Kejari Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Maros
Najmi S Limonu
Selasa, 18 Februari 2025 - 11:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros.
Kepala Kejari Maros, Muhammad Zulkifli Said saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman awal.
“Untuk KPU, tahapannya masih dalam proses pengkajian awal. Belum ada surat perintah, karena kasusnya masih dalam tahap pembelajaran,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Dia menambahkan, penyelidikan saat ini masih bersifat tertutup. Sehingga belum bisa mengungkap lebih banyak informasi ke publik.
“Kami belum bisa terlalu terbuka karena masih penyelidikan tertutup. Namun, laporan itu sudah kami terima dan akan kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.
Kejari Maros berkomitmen untuk menangani laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan prosesnya berjalan transparan sesuai aturan.
Sekadar diketahui, di masa Pilkada 2024, KPU Maros menerima dana sharing dari Pemkab Maros sebesar Rp32 miliar.
Kepala Kejari Maros, Muhammad Zulkifli Said saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman awal.
“Untuk KPU, tahapannya masih dalam proses pengkajian awal. Belum ada surat perintah, karena kasusnya masih dalam tahap pembelajaran,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Dia menambahkan, penyelidikan saat ini masih bersifat tertutup. Sehingga belum bisa mengungkap lebih banyak informasi ke publik.
“Kami belum bisa terlalu terbuka karena masih penyelidikan tertutup. Namun, laporan itu sudah kami terima dan akan kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.
Kejari Maros berkomitmen untuk menangani laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan prosesnya berjalan transparan sesuai aturan.
Sekadar diketahui, di masa Pilkada 2024, KPU Maros menerima dana sharing dari Pemkab Maros sebesar Rp32 miliar.
(man)