Andi Abubakar Dinilai Berhasil Realisasikan Program Prioritas di Bantaeng
Bahar Karibo
Rabu, 19 Februari 2025 - 14:23 WIB
Andi Abubakar berpamitan dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Bantaeng. Ia akan mengakhiri jabatannya sebagai Pj Bupati Bantaeng 20 Februari besok. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar memimpin apel yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (19/2/2025) pagi. Apel ini sekaligus menjadi momentum dirinya berpamitan jelang akhir masa jabatannya pada 20 Februari 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Satria Abdi mewakili Forkopimda Bantaeng menyampaikan bahwa hari ini mereka melepas tugas Andi Abubakar yang menjabat 1 tahun 4 bulan 22 hari sebagai Pj Bupati dengan sejumlah prestasi yang telah dicapai.
"Mari kita teruskan apa yang menjadi warisan dari Bapak Pj Bupati Bantaeng, kita lanjutkan sehingga Bantaeng menjadi Kabupaten yang lebih baik lagi," ajak Satria.
"Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng mewakili semua unsur Forkopimda, memohon maaf apabila selama pergaulan kita terdapat hal yang membuat tidak nyaman. Sejauh ini Bapak menunjukkan teladan yang luar biasa, memberikan bimbingan, nasihat, motivasi dan dukungan kepada kami semua. Kami mengucapkan terima kasih atas semua bimbingan, arahan dan dukungan yang telah diberikan kepada kami semua," sambung Satria.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab menyampaikan, selama menjabat Pj Bupati, Andi Abubakar berhasil menjalankan sejumlah program prioritas, khususnya di bidang stunting, inflasi, serta program lain.
"Termasuk di bidang kesehatan beliau sangat konsen mengawal pergerakan kita dalam langkah pelayanan di bidang kesehatan," aku Abdul Wahab.
Selain itu kata Abd Wahab, selama memimpin, Andi Abubakar berhasil menciptakan suasana kemitraan yang kondusif bagi seluruh Pimpinan Forkopimda, sehingga hadir suasana kerja yang nyaman. Makanya, hampir seluruh kegiatan pemerintahan dikawal oleh Forkopimda.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Satria Abdi mewakili Forkopimda Bantaeng menyampaikan bahwa hari ini mereka melepas tugas Andi Abubakar yang menjabat 1 tahun 4 bulan 22 hari sebagai Pj Bupati dengan sejumlah prestasi yang telah dicapai.
"Mari kita teruskan apa yang menjadi warisan dari Bapak Pj Bupati Bantaeng, kita lanjutkan sehingga Bantaeng menjadi Kabupaten yang lebih baik lagi," ajak Satria.
"Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng mewakili semua unsur Forkopimda, memohon maaf apabila selama pergaulan kita terdapat hal yang membuat tidak nyaman. Sejauh ini Bapak menunjukkan teladan yang luar biasa, memberikan bimbingan, nasihat, motivasi dan dukungan kepada kami semua. Kami mengucapkan terima kasih atas semua bimbingan, arahan dan dukungan yang telah diberikan kepada kami semua," sambung Satria.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab menyampaikan, selama menjabat Pj Bupati, Andi Abubakar berhasil menjalankan sejumlah program prioritas, khususnya di bidang stunting, inflasi, serta program lain.
"Termasuk di bidang kesehatan beliau sangat konsen mengawal pergerakan kita dalam langkah pelayanan di bidang kesehatan," aku Abdul Wahab.
Selain itu kata Abd Wahab, selama memimpin, Andi Abubakar berhasil menciptakan suasana kemitraan yang kondusif bagi seluruh Pimpinan Forkopimda, sehingga hadir suasana kerja yang nyaman. Makanya, hampir seluruh kegiatan pemerintahan dikawal oleh Forkopimda.