home sulsel

Tarif Naik dan Air Keruh, PDAM Maros Dicecar Pertanyaan oleh DPRD

Senin, 17 Maret 2025 - 17:51 WIB
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Maros bersama Celebes Law and Transparency (CLAT) perihal kualitas pelayanan air di PDAM. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Maros bersama Celebes Law and Transparency (CLAT) perihal kualitas pelayanan air di PDAM Tirta Bantimurung Maros berlangsung alot.

Dirut PDAM Maros, Muh Salahuddin yang hadir bersama beberapa petingginya, dicecar berbagai pertanyaan dari CLAT dan anggota DPRD Maros usai memberikan beberapa penjelasan terkait persoalan yang mereka hadapi saat ini.

Salahuddin menjelaskan, saat ini kondisi PDAM Maros terancam bangkrut akibat selama beberapa tahun terakhir mengalami penurunan pendapatan yang cukup drastis.

Tahun 2020, laba PDAM masih mencapai Rp2 miliar, lalu di tahun 2021 turun menjadi Rp1,6 miliar, kemudian di tahun 2022 kembali turun menjadi Rp424 Juta. Terakhir di tahun 2023, laba bersihnya hanya Rp132 juta.

"Tahun 2023, pendapatan kami dari penjualan air itu sebesar Rp27 miliar, sementara biaya usaha kami sebesar Rp26 Miliar. Kami punya laba itu hanya Rp 166 juta dan bersihnya sekitar Rp 132 juta," terangnya.

Menurunnya laba PDAM itu diakui oleh Salahuddin akibat tingginya biaya produksi yang ditanggung oleh PDAM. Sementara, tarif air tidak pernah dinaikkan sejak tahun 2009 lalu sebesar Rp2.700 per meter kubik.

Hal itulah yang membuat, PDAM bersama pemerintah menaikkan tarif di tahun 2025 ini secara berkala kepada para pelanggannya dengan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sulsel terkait batas tarif PDAM. Dimana batas terendah Rp4.400 per meter kubik dan tertinggi Rp12.000 permeter kubik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya