THR ASN di Lingkup Pemkab Luwu Mulai Dibayar Hari Ini
Chaeruddin
Jum'at, 14 April 2023 - 15:01 WIB
Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, mulai dibayarkan hari ini Jumat, (14/4/2023).
Kepala Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Luwu, Mila, kepadaSindomakassar.com menjelaskan, proses pencairan THR sudah selesai di Kasda.
Baca Juga: Pemkab Gowa Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN, Mulai Dicairkan Hari Ini
"Kemarin sudah kami proses dan sudah sampaikan ke Bank Sulsel. Jadi prosesnya hari ini dari Bank Sulsel ke bendahara dinas. Jadi, hari ini bisa terbayarkan," ujarnya.
Mila menambahkan, disinggung ketersediaan dana, Kepala Kasda, menyebutkan sehari sebelum pelimpahan ke Bank Sulsel, pihak nya telah berkoordinasi. "Kami sudah sampaikan ke Bank Sulsel, sehari sebelumnya jika hari ini kita lakukan pembayaran THR," sebutnya.
Diketahui, besaran gaji 14 atau THR ASN di Luwu mencapai Rp28,3 miliar dan Rp2 miliar untuk TPP diluar ASN guru dan PPPK guru yang sementara menunggu transfer dana pusat.
"Total dana yang disiapkan Pemkab Luwu untuk membayar THR ASN dan guru bersama PPPK sebesar Rp30,3 miliar," tutup Mila.
Kepala Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Luwu, Mila, kepadaSindomakassar.com menjelaskan, proses pencairan THR sudah selesai di Kasda.
Baca Juga: Pemkab Gowa Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN, Mulai Dicairkan Hari Ini
"Kemarin sudah kami proses dan sudah sampaikan ke Bank Sulsel. Jadi prosesnya hari ini dari Bank Sulsel ke bendahara dinas. Jadi, hari ini bisa terbayarkan," ujarnya.
Mila menambahkan, disinggung ketersediaan dana, Kepala Kasda, menyebutkan sehari sebelum pelimpahan ke Bank Sulsel, pihak nya telah berkoordinasi. "Kami sudah sampaikan ke Bank Sulsel, sehari sebelumnya jika hari ini kita lakukan pembayaran THR," sebutnya.
Diketahui, besaran gaji 14 atau THR ASN di Luwu mencapai Rp28,3 miliar dan Rp2 miliar untuk TPP diluar ASN guru dan PPPK guru yang sementara menunggu transfer dana pusat.
"Total dana yang disiapkan Pemkab Luwu untuk membayar THR ASN dan guru bersama PPPK sebesar Rp30,3 miliar," tutup Mila.