home sulsel

KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo

Kamis, 01 Mei 2025 - 20:58 WIB
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Foto: Istimewa
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).

"Pada rapat kerja tentang data pemilih pada hari ini di temukan terdapat pemilih yang TMS meninggal sebanyak 381. Pemilih tersebut telah memiliki dokumen yang bersumber dari instansi yang berwenang," kata Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto melalui keterangan resminya pada Kamis (01/05/2025).

Pencoretan 381 pemilih ini, membuat daftar pemilih tetap (DPT) PSU Pilwalkot Palopo menjadi berkurang. Sehingga yang awalnya 125.572 pemilih, menjadi 255.428 orang.

"KPU, Bawaslu dan LO paslon sepakat untuk melakukan pencoretan terhadap pemilih yang masuk kategori TMS meninggal," ujar Romy.

Kordiv Data dan Informasi ini menuturkan, KPU, Bawaslu dan LO paslon juga menganalisa data ganda yang bersumber dari Bawaslu dan memprosesnya (on progres).

"Hasil dari analisa tersebut akan dijadikan rujukan bersama antara KPU, Bawaslu dan LO paslon. Harapannya semoga dengan rapat kerja bersama ini mengurangi potensi-potensi PSU di tiap TPS," jelasnya.
(umi)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya