Pemkab Pinrang Komitmen Wujudkan SPMB Objektif dan Tanpa Diskriminasi
Tim SINDOmakassar
Rabu, 21 Mei 2025 - 15:06 WIB
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid membubuhkan tanda tangan pada pernyataan komitmen bersama dalam deklarasi SPMB Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (21/5). Foto: Istimewa
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid membubuhkan tanda tangan pada pernyataan komitmen bersama dalam deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (21/5).
Deklarasi ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Macca, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru.
Lebih lanjut, Andi Macca mengungkapkan bahwa sistem ini dirancang untuk menjamin para calon murid mendapatkan akses pendidikan dengan prinsip berkeadilan, meningkatkan kesempatan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu, mendorong lahirnya generasi berprestasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam dunia pendidikan.
Sementara itu, Bupati Irwan menyampaikan bahwa sistem ini harus menjadi salah satu pijakan penting dalam pelaksanaan penerimaan murid baru yang lebih baik, lebih terbuka, dan memberi layanan pendidikan yang optimal.
“Meski dalam pelaksanaannya kita akan menemui tantangan, saya berharap sistem ini tetap menjadi acuan dalam menjaga integritas dan keadilan di bidang pendidikan,” ungkap Bupati Irwan.
Dia juga menitipkan pesan kepada seluruh penyelenggara pendidikan agar komitmen ini tidak hanya menjadi simbol, namun benar-benar diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Pinrang.
Deklarasi ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Macca, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru.
Lebih lanjut, Andi Macca mengungkapkan bahwa sistem ini dirancang untuk menjamin para calon murid mendapatkan akses pendidikan dengan prinsip berkeadilan, meningkatkan kesempatan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu, mendorong lahirnya generasi berprestasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam dunia pendidikan.
Sementara itu, Bupati Irwan menyampaikan bahwa sistem ini harus menjadi salah satu pijakan penting dalam pelaksanaan penerimaan murid baru yang lebih baik, lebih terbuka, dan memberi layanan pendidikan yang optimal.
“Meski dalam pelaksanaannya kita akan menemui tantangan, saya berharap sistem ini tetap menjadi acuan dalam menjaga integritas dan keadilan di bidang pendidikan,” ungkap Bupati Irwan.
Dia juga menitipkan pesan kepada seluruh penyelenggara pendidikan agar komitmen ini tidak hanya menjadi simbol, namun benar-benar diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Pinrang.