Dana Sharing Tak Cair, Pemkab Gowa Siapkan Anggaran Backup untuk Kover PBI BPJS
Herni Amir
Kamis, 22 Mei 2025 - 12:54 WIB
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin bersama anggota Banggar DPRD Sulsel di Baruga Pattingalloang. Foto: Istimewa
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menerima kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (21/5).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka monitoring realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa hingga pembayaran dana sharing PBI BPJS dari Pemprov Sulsel.
Dalam pemaparannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gowa, Mahmud, menjelaskan APBD Kabupaten Gowa tahun 2024 mencapai Rp2 triliun. Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,043 triliun dan naik menjadi Rp2,103 triliun setelah perubahan.
Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,043 triliun naik menjadi Rp2,228 triliun setelah perubahan, dengan tingkat realisasi mencapai 98 persen.
“Salah satu kendala utama yang dihadapi Pemkab Gowa adalah belum cairnya dana sharing dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk alokasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2024 yang telah tertunda selama satu tahun,” sebutnya.
Di tempat yang sama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengaku tahun 2025 ini pihaknya akan bersiap dengan segala kondisi yang ada. Menurutnya dana sharing PBI BPJS yang belum terbayarkan oleh Pemprov di Tahun 2024 tersebut akan menjadi pembelajaran untuk bersiap menghadapi kondisi terburuk.
"Insyaallah APBD kita kokoh di tahun depan dan menyiapkan kondisi jika penundaan dana sharing masih dilakukan. Kita harus sepaham bahwa masyarakat di 24 kabupaten/kota adalah juga masyarakat Gubernur, terutama dalam sektor kesehatan," tegasnya.
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka monitoring realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa hingga pembayaran dana sharing PBI BPJS dari Pemprov Sulsel.
Dalam pemaparannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gowa, Mahmud, menjelaskan APBD Kabupaten Gowa tahun 2024 mencapai Rp2 triliun. Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,043 triliun dan naik menjadi Rp2,103 triliun setelah perubahan.
Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,043 triliun naik menjadi Rp2,228 triliun setelah perubahan, dengan tingkat realisasi mencapai 98 persen.
“Salah satu kendala utama yang dihadapi Pemkab Gowa adalah belum cairnya dana sharing dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk alokasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2024 yang telah tertunda selama satu tahun,” sebutnya.
Di tempat yang sama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengaku tahun 2025 ini pihaknya akan bersiap dengan segala kondisi yang ada. Menurutnya dana sharing PBI BPJS yang belum terbayarkan oleh Pemprov di Tahun 2024 tersebut akan menjadi pembelajaran untuk bersiap menghadapi kondisi terburuk.
"Insyaallah APBD kita kokoh di tahun depan dan menyiapkan kondisi jika penundaan dana sharing masih dilakukan. Kita harus sepaham bahwa masyarakat di 24 kabupaten/kota adalah juga masyarakat Gubernur, terutama dalam sektor kesehatan," tegasnya.