Forkopimda Jeneponto Rapat Bahas Stabilitas Daerah dan Penguatan Lintas Sektor
Sulaiman Nai
Kamis, 22 Mei 2025 - 19:10 WIB
Bupati Jeneponto, Paris Yasir memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (22/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (22/5/2025).
Rapat Forkopimda dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto Paris Yasir. Dalam Rapat Forkopimda kali ini menyoroti sejumlah isu penting, termasuk stabilitas keamanan daerah, penguatan pelayanan publik, serta kesiapan menghadapi tantangan sosial dan lingkungan.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Paris Yasir menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan pemerintahan yang responsif dan kolaboratif.
“Forkopimda adalah garda terdepan dalam menjawab berbagai tantangan pemerintahan. Kolaborasi antar unsur sangat penting demi menciptakan kondisi daerah yang aman dan produktif,” ujar Bupati Paris Yasir.
Isu Kabupaten Layak Anak juga menjadi salah satu fokus pembahasan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dr. Farida Mappatunru.
Farida menyampaikan bahwa salah satu syarat utama untuk meraih predikat tersebut adalah keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang aktif dan berfungsi.
“Salah satu persyaratan untuk kita mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak adalah harus ada P2TP2A,” jelas Dr Farida.
Rapat Forkopimda dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto Paris Yasir. Dalam Rapat Forkopimda kali ini menyoroti sejumlah isu penting, termasuk stabilitas keamanan daerah, penguatan pelayanan publik, serta kesiapan menghadapi tantangan sosial dan lingkungan.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Paris Yasir menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan pemerintahan yang responsif dan kolaboratif.
“Forkopimda adalah garda terdepan dalam menjawab berbagai tantangan pemerintahan. Kolaborasi antar unsur sangat penting demi menciptakan kondisi daerah yang aman dan produktif,” ujar Bupati Paris Yasir.
Isu Kabupaten Layak Anak juga menjadi salah satu fokus pembahasan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dr. Farida Mappatunru.
Farida menyampaikan bahwa salah satu syarat utama untuk meraih predikat tersebut adalah keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang aktif dan berfungsi.
“Salah satu persyaratan untuk kita mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak adalah harus ada P2TP2A,” jelas Dr Farida.