Pemkot Makassar Siapkan Dua Perseroda Baru, Sektor Pangan dan Infrastruktur
Tim SINDOmakassar
Senin, 26 Mei 2025 - 15:27 WIB
Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan finalisasi pembentukan dua BUMD berbentuk Perseroda di sektor strategis pangan dan infrastruktur. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan finalisasi pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di sektor strategis pangan dan infrastruktur.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap regulasi terbaru dan peningkatan efisiensi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa dua Perseroda yang baru bergerak di sektor tersebut, tidak akan digabung dalam satu entitas. Melainkan akan berdiri secara terpisah sebagai dua perseroda yang berbeda.
"Sementara digodok aturannya. Perseroda Pangan dan infrastruktur masing-masing akan memiliki Perseroda tersendiri. Artinya kita akan membentuk dua badan usaha daerah yang spesifik menangani bidangnya masing-masing," ujar Munafri, saat pemaparan dari tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, terkait koordinasi dengan Kemendagri RI, perihal perseroda pangan dan infrastruktur di Kantor Balai Kota, Senin (26/5/2025).
Pada kesempatan ini, Appi menjelaskan, langkah-langkah awal perlu diperhatikan adalah regulasi sesuai Perda atau Perwali. Hal ini untuk memastikan jalanya Perseroda baru seperti insfrastruktur dan perubahan dari RPH menuju perseroda pangan.
Sehingga perlu diskursus dengan para akademisi dan tim ahli untuk memastikan fokus kerja yang lebih tajam dan profesional dalam pengelolaan dua sektor penting tersebut.
"Perseroda pangan akan fokus pada penguatan ketahanan dan distribusi pangan. Sementara Perseroda infrastruktur akan menangani proyek strategis dan layanan publik yang berkaitan dengan pembangunan kota," terang alumni FH Unhas itu.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap regulasi terbaru dan peningkatan efisiensi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa dua Perseroda yang baru bergerak di sektor tersebut, tidak akan digabung dalam satu entitas. Melainkan akan berdiri secara terpisah sebagai dua perseroda yang berbeda.
"Sementara digodok aturannya. Perseroda Pangan dan infrastruktur masing-masing akan memiliki Perseroda tersendiri. Artinya kita akan membentuk dua badan usaha daerah yang spesifik menangani bidangnya masing-masing," ujar Munafri, saat pemaparan dari tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, terkait koordinasi dengan Kemendagri RI, perihal perseroda pangan dan infrastruktur di Kantor Balai Kota, Senin (26/5/2025).
Pada kesempatan ini, Appi menjelaskan, langkah-langkah awal perlu diperhatikan adalah regulasi sesuai Perda atau Perwali. Hal ini untuk memastikan jalanya Perseroda baru seperti insfrastruktur dan perubahan dari RPH menuju perseroda pangan.
Sehingga perlu diskursus dengan para akademisi dan tim ahli untuk memastikan fokus kerja yang lebih tajam dan profesional dalam pengelolaan dua sektor penting tersebut.
"Perseroda pangan akan fokus pada penguatan ketahanan dan distribusi pangan. Sementara Perseroda infrastruktur akan menangani proyek strategis dan layanan publik yang berkaitan dengan pembangunan kota," terang alumni FH Unhas itu.