Bupati Sidrap Teken 310 SK PPPK dan Sampaikan Pesan Pelayanan Publik
Tim SINDOmakassar
Selasa, 17 Juni 2025 - 15:55 WIB
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif menandatangani SK langsung di hadapan para calon PPPK di Aula Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu pada Selasa (17/06/2025). Foto: IST
Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif menandatangani Surat Keputusan (SK) langsung di hadapan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu pada Selasa (17/06/2025).
Calon PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I yang ditandatangani SK-nya berjumlah 310 orang terdiri dari 134 tenaga teknis, 115 tenaga guru, dan 61 tenaga kesehatan.
Di kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan perpanjangan kontrak bagi 188 PPPK Guru Tahap I Kemendikbud formasi 2021, 51 PPPK Jabatan Fungsional (JF) Teknis formasi 2022, serta 286 PPPK JF Kesehatan formasi 2022.
Penandatanganan SK ini merupakan tahapan penting dalam proses pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK), yang menjadi syarat sah pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Bupati Syahar menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para calon PPPK yang telah menyelesaikan salah satu tahapan administratif penting tersebut.
Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. "Kita harus meningkatkan kinerja, menjaga pola pikir yang positif, bekerja dengan tulus, dan menetapkan target untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Bupati Syahar.
Ia selanjutnya mengimbau kepada seluruh PPPK agar bekerja secara kompak, memiliki tujuan yang sama demi kemajuan daerah. “Bekerjalah dengan niat yang baik dan selaras dengan visi pemerintah dalam membangun sistem pemerintahan yang terorganisasi dengan baik," pesannya.
Calon PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I yang ditandatangani SK-nya berjumlah 310 orang terdiri dari 134 tenaga teknis, 115 tenaga guru, dan 61 tenaga kesehatan.
Di kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan perpanjangan kontrak bagi 188 PPPK Guru Tahap I Kemendikbud formasi 2021, 51 PPPK Jabatan Fungsional (JF) Teknis formasi 2022, serta 286 PPPK JF Kesehatan formasi 2022.
Penandatanganan SK ini merupakan tahapan penting dalam proses pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK), yang menjadi syarat sah pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Bupati Syahar menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para calon PPPK yang telah menyelesaikan salah satu tahapan administratif penting tersebut.
Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. "Kita harus meningkatkan kinerja, menjaga pola pikir yang positif, bekerja dengan tulus, dan menetapkan target untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Bupati Syahar.
Ia selanjutnya mengimbau kepada seluruh PPPK agar bekerja secara kompak, memiliki tujuan yang sama demi kemajuan daerah. “Bekerjalah dengan niat yang baik dan selaras dengan visi pemerintah dalam membangun sistem pemerintahan yang terorganisasi dengan baik," pesannya.