home sulsel

Polisi Diminta Usut Hasil Audit Auditor Inspektorat Wajo, Sandingkan dengan Fakta di Lapangan

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:45 WIB
Kantor Polres Wajo. Foto: Reza Pahlevi
Pemerhati Masyarakat Wajo, Hasan Basri meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut hasil audit dari Auditor Inspektorat Kabupaten Wajo dengan fakta yang ada di lapangan.

"Untuk menemukan fakta adanya dugaan jual beli surat bebas temuan, perlu ada perbabdingan hasil audit yang dilakukan Auditor dengan fakta dilapangan, sebab dugaan jual beli hasil surat bebas temuan biasanya sejalan dengan adanya atur mengatur hasil audit," kata Hasan Basri kepada Sindomakassar, Selasa (17/6/2025).

Menurut Hasan, dokumen hasil audit yang dilakukan Auditor Insektorat selama ini belum pernah diuji kebenarannya.

"Harus diuji, polisi harus membawa dokumen hasil audit ke lapangan. Diuji ulang, dihitung ulang maka fakta sebenarnya akan terungkap," jelasnya

Sebab selama ini, banyak kasus dari hasil audit dari Inspektorat berbanding terbalik dengan Auditor eksternal.

Contoh kasus, dimana di tahun 2020 lalu, produk hasil audit dari auditor Inspektorat Kabupaten Wajo menjelaskan tidak menemukan kerugian negara dalam dalam kasus korupsi dana desa 2017-2018 Desa Botto, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo.

Namun hal itu terbantahkan dengan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Alhasil Kepolisian Resor Wajo tidak berpikir panjang untuk menetap Kepala Desa botto dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Botto saat itu sebagai tersangka.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya