ASN Gowa Sisihkan 2,5 Persen Gaji untuk Zakat Penghasilan
Herni Amir
Senin, 30 Juni 2025 - 15:30 WIB
Bupati Sitti Husniah Talenrang bersama warga penerima bantuan Z-Mart senilai Rp5 juta dari Alfa Grup. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang melantik Ketua dan Pengurus Baznas Kabupaten Gowa periode 2025-2030 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (30/6/2025).
Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim lingkup Pemkab Gowa akan menyalurkan zakat/infak 2,5 persen dari penghasilannya melalui Baznas.
“Kami mengajak semua bisa berbuat baik, khususnya ASN dengan mengeluarkan zakatnya 2,5 persen dan akan disalurkan melalui Baznas. Kami sudah buat regulasinya dengan mengeluarkan SK Bupati, Insyaallah mulai berlaku Juli ini, di mana penghasilan atau gaji mereka akan otomatis terpotong. Semua itu untuk memenuhi zakat kita sekaligus membantu masyarakat miskin atau mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang bersedia menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Menurutnya, hal ini demi kepentingan masyarakat, umat dan diri sendiri karena mampu menunaikan zakatnya sesuai ajaran Islam.
Tak hanya itu, Bupati Husniah turut menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus Baznas. Ia berharap pengurus yang baru saja dilantik semakin energik dengan komposisi baru serta berterimakasih kepada pengurus lama atas kontribusinya dalam membantu program pemerintah.
Kedepannya, pihaknya akan terus melibatkan Baznas khususnya dalam pengelolaan dan penyaluran zakat agar tepat sasaran serta sinkron dengan program daerah.
“Terima kasih kepada Baznas karena telah berkontribusi dalam kemajuan daerah dan berharap bisa terus dilaksanakan. Kita akan libatkan Baznas untuk bersama-sama turun ke lapangan menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Gowa agar pengelolaan zakatnya kita langsung berikan ke masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim lingkup Pemkab Gowa akan menyalurkan zakat/infak 2,5 persen dari penghasilannya melalui Baznas.
“Kami mengajak semua bisa berbuat baik, khususnya ASN dengan mengeluarkan zakatnya 2,5 persen dan akan disalurkan melalui Baznas. Kami sudah buat regulasinya dengan mengeluarkan SK Bupati, Insyaallah mulai berlaku Juli ini, di mana penghasilan atau gaji mereka akan otomatis terpotong. Semua itu untuk memenuhi zakat kita sekaligus membantu masyarakat miskin atau mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang bersedia menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Menurutnya, hal ini demi kepentingan masyarakat, umat dan diri sendiri karena mampu menunaikan zakatnya sesuai ajaran Islam.
Tak hanya itu, Bupati Husniah turut menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus Baznas. Ia berharap pengurus yang baru saja dilantik semakin energik dengan komposisi baru serta berterimakasih kepada pengurus lama atas kontribusinya dalam membantu program pemerintah.
Kedepannya, pihaknya akan terus melibatkan Baznas khususnya dalam pengelolaan dan penyaluran zakat agar tepat sasaran serta sinkron dengan program daerah.
“Terima kasih kepada Baznas karena telah berkontribusi dalam kemajuan daerah dan berharap bisa terus dilaksanakan. Kita akan libatkan Baznas untuk bersama-sama turun ke lapangan menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Gowa agar pengelolaan zakatnya kita langsung berikan ke masyarakat,” jelasnya.