Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
Tim SINDOmakassar
Kamis, 03 Juli 2025 - 14:04 WIB
Suasana kegiatan sosialisasi fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan pelaku usaha jasa pertambagan di Luwu Timur. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) kembali melakukan pendampingan dan memperkuat pelaku usaha di sektor pertambangan.
Kali ini, upaya itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha jasa pertambangan dan penunjangnya, khususnya dalam hal pemenuhan komitmen verifikasi kegiatan usaha.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, Rabu (02/07/2025) ini, dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, mewakili Bupati Luwu Timur.
Sosialisasi ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur, dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas PMPTSP, Iskandar Muda, serta Tim Narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Saiful Haris dan Esra Santosa Silalahi, dengan para peserta pelaku usaha jasa pertambangan dari berbagai wilayah di Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Nursih menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan lingkungan usaha yang tertib, taat regulasi, dan berkelanjutan.
"Minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme verifikasi dan komitmen usaha menjadi latar belakang penting dilaksanakannya kegiatan ini," ujarnya.
"Pemerintah hadir bukan hanya sebagai komunikator, tapi juga fasilitator yang memberikan arahan agar pelaku usaha mampu menjalankan aktivitasnya secara bertanggung jawab," tambah Nursih.
Kali ini, upaya itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha jasa pertambangan dan penunjangnya, khususnya dalam hal pemenuhan komitmen verifikasi kegiatan usaha.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, Rabu (02/07/2025) ini, dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, mewakili Bupati Luwu Timur.
Sosialisasi ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur, dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas PMPTSP, Iskandar Muda, serta Tim Narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Saiful Haris dan Esra Santosa Silalahi, dengan para peserta pelaku usaha jasa pertambangan dari berbagai wilayah di Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Nursih menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan lingkungan usaha yang tertib, taat regulasi, dan berkelanjutan.
"Minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme verifikasi dan komitmen usaha menjadi latar belakang penting dilaksanakannya kegiatan ini," ujarnya.
"Pemerintah hadir bukan hanya sebagai komunikator, tapi juga fasilitator yang memberikan arahan agar pelaku usaha mampu menjalankan aktivitasnya secara bertanggung jawab," tambah Nursih.