home sulsel

Andi Hatta Marakarma Resmi Dikukuhkan sebagai Mincara Malili

Minggu, 06 Juli 2025 - 11:22 WIB
Andi Hatta Marakarma Opu To Mallarangeng resmi dikukuhkan sebagai Mincara Malili oleh To PapoataE Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau. Foto: Istimewa
Suasana khidmat dan penuh makna adat menyelimuti Istana Kedatuan Luwu, Ahad (06/07/2025), saat Andi Hatta Marakarma Opu To Mallarangeng resmi dikukuhkan sebagai Mincara Malili oleh To PapoataE Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau.

Pengukuhan ini menjadi momen sakral yang menandai kepercayaan besar yang diberikan Datu Luwu kepada tokoh kharismatik dan putra terbaik Luwu Timur tersebut, untuk menjalankan amanah dan menjaga harmoni sosial serta budaya di wilayah Malili, Luwu Timur.

Prosesi yang berlangsung penuh adat ini turut disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam; Wakil Bupati, Puspawati Husler, Cenning Luwu, Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu, pimpinan dan anggota DPRD Lutim; Pj. Wali Kota Palopo, Firmanzah; Sekda Lutim, Bahri Suli beserta pejabat Pemda, Forkopimda, Macoa Bawalipu, serta para tokoh adat, agama, masyarakat, dan undangan lainnya.

Dalam titahnya, Datu Luwu menegaskan bahwa seorang Mincara bukan hanya simbol adat, melainkan penjaga keseimbangan sosial dan keharmonisan masyarakat.

“Menjaga harkat dan martabat tanah Luwu adalah tugas utama. Ini simbol luar biasa yang tidak bisa diberikan kepada sembarang orang,” ujar Andi Maradang.

Ia juga menekankan bahwa kedatuan dan pemerintahan adalah dua unsur yang harus berjalan berdampingan. Pemerintah diminta tidak melanggar prinsip adat, karena sanksi adat dinilainya lebih berat dari sanksi pidana.

“Saya tidak ingin pemerintahan dan tokoh adat saling berargumen soal politik yang justru menyebabkan perpecahan. Kedatuan hadir untuk menjaga jiwa, bukan sekadar tubuh,” tegas Andi Maradang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya