home sulsel

Bupati Gowa Serahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD

Senin, 07 Juli 2025 - 16:16 WIB
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyerahkan rancangan peratuan daerah ke pimpinan DPRD Kabupaten Gowa, Senin (7/7/2025). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Gowa, Senin (7/7/2025).

Kedua Ranperda tersebut ialah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Ranperda tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh Ramli Rewa.

Dalam sambutannya, Bupati Gowa mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian Pemerintah Kabupaten Gowa yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Capaian ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.

"Melalui kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerja sama dan dukungan yang diberikan selama ini. Opini WTP ini merupakan wujud pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai standar akuntansi yang berlaku," ujar Husniah Talenrang.

Lebih lanjut, Bupati Husniah juga memaparkan pelaksanaan APBD 2024. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa telah melakukan penyesuaian terhadap berbagai faktor objektif dalam pelaksanaan anggaran. Total anggaran pendapatan daerah, termasuk penerimaan pembiayaan, mencapai Rp2,287 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp2,263 triliun.

"Gambaran pelaksanaan APBD 2024 mencatat bahwa dari total anggaran pendapatan dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.287.307.177.591,22, telah direalisasikan sebesar Rp2.263.466.701.032,32," jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya