Pemkab Bantaeng dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Masalah Hukum
Bahar Karibo
Senin, 07 Juli 2025 - 22:05 WIB
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi menandatangani MoU. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi menandatangani nota kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (7/7/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa Nota kesepakatan atau MoU yang hari ini ditandatangani sebenarnya lebih banyak menguntungkan pemerintah daerah.
"Oleh karena itu tentunya dari kegiatan yang kita laksanakan hari ini akan menjadi harapan kita ke depan, selain dari pendampingan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terutama dalam pengambilan kebijakan kita bisa dilindungi dari segi hukum," ujarnya.
Bupati Bantaeng juga menjelaskan terkait pencapaian yang telah dicapai sejak 2024, salah satunya peningkatan signifikan PAD dari PBB sampai 180% berkat dukungan dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.
"Selain dari PAD, potensi yang ada pada kawasan industri juga sangat terbantu dari hadirnya pendampingan dari Kejaksaan. Termasuk penggunaan Dana Desa yang lebih terarah penggunaannya," ujarnya.
Bupati Uji Nurdin menekankan bahwa sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan harus terbangun dengan baik demi Visi Misi dan target pemerintah ke depan, yaitu Bantaeng Bangkit, Maju dan Religius.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (7/7/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa Nota kesepakatan atau MoU yang hari ini ditandatangani sebenarnya lebih banyak menguntungkan pemerintah daerah.
"Oleh karena itu tentunya dari kegiatan yang kita laksanakan hari ini akan menjadi harapan kita ke depan, selain dari pendampingan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terutama dalam pengambilan kebijakan kita bisa dilindungi dari segi hukum," ujarnya.
Bupati Bantaeng juga menjelaskan terkait pencapaian yang telah dicapai sejak 2024, salah satunya peningkatan signifikan PAD dari PBB sampai 180% berkat dukungan dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.
"Selain dari PAD, potensi yang ada pada kawasan industri juga sangat terbantu dari hadirnya pendampingan dari Kejaksaan. Termasuk penggunaan Dana Desa yang lebih terarah penggunaannya," ujarnya.
Bupati Uji Nurdin menekankan bahwa sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan harus terbangun dengan baik demi Visi Misi dan target pemerintah ke depan, yaitu Bantaeng Bangkit, Maju dan Religius.