home sulsel

Poltekpar Makassar Perkuat Komitmen Transparansi Lewat Sosialisasi PPID

Jum'at, 11 Juli 2025 - 08:53 WIB
Suasana Sosialisasi Regulasi Keterbukaan Informasi Publik serta Tugas dan Fungsi PPID di Gedung Amanna Gappa, lantai 2. Foto: Istimewa
Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar menggelar kegiatan “Sosialisasi Regulasi Keterbukaan Informasi Publik serta Tugas dan Fungsi PPID” di Gedung Amanna Gappa, lantai 2.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari penguatan budaya transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber utama Ibu Annie Londa, SH., MH., Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat RI.

Dalam paparannya, Annie Londa menegaskan pentingnya optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam membangun sistem pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, murah, dan dapat dipercaya.

Ia juga menjelaskan dasar-dasar hukum yang melandasi keterbukaan informasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga Peraturan Komisi Informasi (Perki) terkait standar layanan informasi publik (SLIP).

Lebih lanjut, narasumber juga memaparkan bahwa badan publik, termasuk institusi pendidikan tinggi, wajib menyusun Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), dan melaksanakan uji konsekuensi terhadap informasi yang bersifat terbatas atau rahasia.

Tujuan dari semua ini adalah untuk menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang benar, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya