Ketua HMI Pangkep Diberhentikan, Andi Fikran Diangkat Sebagai Pjs
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:45 WIB
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep resmi menggelar sidang pleno pertama di Aula Kantor Kecamatan Marang, Pangkep pada Sabtu, 12 Juli 2025. Foto: Istimewa
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep resmi menggelar sidang pleno pertama di Aula Kantor Kecamatan Marang, Pangkep pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Sidang pleno ini beragendakan laporan pertanggungjawaban, evaluasi kinerja dan perkembangan kepengurusan serta perumusan kebijakan strategis organisasi.
Pleno ini mengangkat tema Reformulasi Gerakan dan Penguatan Basis Kaderisasi dalam menjawab tantangan zaman. Dihadiri pengurus HMI Cabang Pangkep, Seluruh Komisariat sejajaran, Badan Khusus dan Lembaga Pengembangan Profesi, MPK serta kader HMI Cabang Pangkep.
Adapun agenda pleno ini merupakan tindak lanjut dari mosi tidak percaya seluruh Komisariat Sejajaran HMI Cabang Pangkep terkait kinerja kepengurusan dan usulan pemberhentian Ketua Umum HMI Cabang Pangkep yang dianggap melanggar AD/ART sehingga menyebabkan organisasi tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
Forum pleno meminta pandangan seluruh komisariat dan pemberitahuan kepada MPK bahwa cabang tidak lagi kondusif dan tidak ada program yang berjalan terhitung sejak pelantikan.
Ketua Bidang Pemberdayaan Umat, Dendi Malik menegaskan bahwa sudah hampir 1 tahun periode tidak ada rapat yang dilakukan, baik harian maupun rapat kerja.
"Belum sikap Ketua Umum dimana hampir semua kegiatan yang dilakukan diagendakan sepihak tanpa melalui konsolidasi di tingkat internal terlebih dahulu. HMI tentunya merupakan organisasi yang menjunjung tinggi asas musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan dengan AD/ART sebagai aturan mainnya," katanya.
Sidang pleno ini beragendakan laporan pertanggungjawaban, evaluasi kinerja dan perkembangan kepengurusan serta perumusan kebijakan strategis organisasi.
Pleno ini mengangkat tema Reformulasi Gerakan dan Penguatan Basis Kaderisasi dalam menjawab tantangan zaman. Dihadiri pengurus HMI Cabang Pangkep, Seluruh Komisariat sejajaran, Badan Khusus dan Lembaga Pengembangan Profesi, MPK serta kader HMI Cabang Pangkep.
Adapun agenda pleno ini merupakan tindak lanjut dari mosi tidak percaya seluruh Komisariat Sejajaran HMI Cabang Pangkep terkait kinerja kepengurusan dan usulan pemberhentian Ketua Umum HMI Cabang Pangkep yang dianggap melanggar AD/ART sehingga menyebabkan organisasi tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
Forum pleno meminta pandangan seluruh komisariat dan pemberitahuan kepada MPK bahwa cabang tidak lagi kondusif dan tidak ada program yang berjalan terhitung sejak pelantikan.
Ketua Bidang Pemberdayaan Umat, Dendi Malik menegaskan bahwa sudah hampir 1 tahun periode tidak ada rapat yang dilakukan, baik harian maupun rapat kerja.
"Belum sikap Ketua Umum dimana hampir semua kegiatan yang dilakukan diagendakan sepihak tanpa melalui konsolidasi di tingkat internal terlebih dahulu. HMI tentunya merupakan organisasi yang menjunjung tinggi asas musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan dengan AD/ART sebagai aturan mainnya," katanya.