Sebut Prosedurnya Keliru! Komisi D Kaget Ada Proyek Jalan Rp2,3 T yang Tak Pernah Dibahas
Ahmad Muhaimin
Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:10 WIB
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid saat memimpin rapat di komisinya. Foto: Humas DPRD Sulsel
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menyayangkan adanya 5 paket preservasi jalan multiyears dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang muncul secara tiba-tiba. Pasalnya, proyek ini tidak pernah dibahas bersama sebelumnya.
"Terus terang saja, kemarin multiyears ini tidak pernah kita bahas (di komisi D), anggaran Rp2,3 T itu. Dan ada MoU dengan pimpinan dengan Gubernur, nah itu yang anggota (dewan) komplain," kata Kadir saat ditemui di DPRD Sulsel pada Selasa (12/08/2025).
Kadir mengatakan, pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasan 5 paket preservasi jalan multiyears ini. Bahkan ia baru tahu setelah adanya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) yang meminta tender proyek tidak dilakukan per paket, tapi per ruas jalan.
"Jadi bukan tidak dilibatkan, tapi memang kita tidak tau kalau ada MoU pimpinan dengan Gubernur, nanti kita tahu setelah kita rapat di sini," ujarnya.
"Makanya teman-teman bertanya, ada apa ini? Kenapa kita tidak disampaikan di rapat pimpinan? Harusnya disampaikan kan?," sambungnya.
Kadir menuturkan, 5 paket preservasi jalan multiyears ini awalnya hanya diketahui oleh pimpinan dan Pemprov Sulsel. Makanya, Komisi D langsung menggelar rapat bersama dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, dan Bappelitbangda.
"Makanya kemarin kita undang lagi semua itu (OPD mitra komisi D) pertanyakan kenapa ada 8 kabupaten yang tidak masuk. Jadi bukan ada ketimpangan, tapi ada ketidakadilan, kita tidak mau kalau tidak adil," tuturnya.
"Terus terang saja, kemarin multiyears ini tidak pernah kita bahas (di komisi D), anggaran Rp2,3 T itu. Dan ada MoU dengan pimpinan dengan Gubernur, nah itu yang anggota (dewan) komplain," kata Kadir saat ditemui di DPRD Sulsel pada Selasa (12/08/2025).
Kadir mengatakan, pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasan 5 paket preservasi jalan multiyears ini. Bahkan ia baru tahu setelah adanya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) yang meminta tender proyek tidak dilakukan per paket, tapi per ruas jalan.
"Jadi bukan tidak dilibatkan, tapi memang kita tidak tau kalau ada MoU pimpinan dengan Gubernur, nanti kita tahu setelah kita rapat di sini," ujarnya.
"Makanya teman-teman bertanya, ada apa ini? Kenapa kita tidak disampaikan di rapat pimpinan? Harusnya disampaikan kan?," sambungnya.
Kadir menuturkan, 5 paket preservasi jalan multiyears ini awalnya hanya diketahui oleh pimpinan dan Pemprov Sulsel. Makanya, Komisi D langsung menggelar rapat bersama dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, dan Bappelitbangda.
"Makanya kemarin kita undang lagi semua itu (OPD mitra komisi D) pertanyakan kenapa ada 8 kabupaten yang tidak masuk. Jadi bukan ada ketimpangan, tapi ada ketidakadilan, kita tidak mau kalau tidak adil," tuturnya.