home sulsel

Kantor Imigrasi Makassar Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Bulu Cindea

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:30 WIB
Kepala Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Erwin Hendrawinata secara langsung menyerahkan sertifikat Desa Binaan Imigrasi kepada Kepala Desa Bulu Cindea. Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Program ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran keimigrasian, sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum terkait keimigrasian.

Desa Binaan Imigrasi merupakan desa yang dijadikan mitra strategis oleh Kantor Imigrasi dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat agar memiliki pemahaman yang baik tentang keimigrasian.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung fungsi keimigrasian, termasuk pencegahan tindak kejahatan transaksional.

Dalam pelaksanaan program ini, terdapat petugas khusus yang disebut Pimpasa atau Petugas Imigrasi Pembina Desa. Ia bertugas memberikan edukasi, pendampingan, dan monitoring terhadap kegiatan desa binaan.

Sebagai simbolisasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Erwin Hendrawinata secara langsung menyerahkan sertifikat Desa Binaan Imigrasi kepada Kepala Desa Bulu Cindea.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai keimigrasian, termasuk pemahaman tentang potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) beserta langkah-langkah pencegahannya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya