home sulsel

Gelar Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 129 Pemohon

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 19:00 WIB
Petugas Imigrasi memberikan pelayanan kepada pemohon di Kabupaten Bantaeng. Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng pada Selasa 19 Agustus 2025 lalu. Layanan ini dilaksanakan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, nyaman, dan transparan, sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor pada kegiatan ini terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih lokasi pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng.

Melalui kegiatan ini, tercatat sebanyak 129 pemohon paspor berhasil dilayani dengan jenis permohonan paspor baru maupun penggantian. Sebagian besar pemohon mengajukan paspor untuk keperluan ibadah umrah serta perjalanan wisata.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, yang turut mengajukan permohonan penggantian paspor karena telah habis masa berlaku. Dalam keterangannya, Sahabuddin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka ini.

“Layanan Paspor Merdeka sangat membantu masyarakat Kabupaten Bantaeng, khususnya bagi mereka yang memiliki rencana bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang merata dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya