APBD Perubahan 2025 Gowa Difokuskan untuk Kesejahteraan dan Efisiensi
Herni Amir
Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:36 WIB
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Keuangan. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Pemerintah Kabupaten Gowa memastikan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat dengan prinsip efisiensi dan transparansi.
Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (26/8).
Dalam sambutannya, Bupati Gowa menegaskan bahwa belanja daerah harus tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Ia juga menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2025. Menurutnya, seluruh masukan dewan menjadi bahan penting dalam memperkuat arah kebijakan pemerintah.
“Perubahan APBD 2025 adalah instrumen untuk menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat. Prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran tetap menjadi dasar penyusunan anggaran,” ujar Bupati Talenrang.
Lebih lanjut, Bupati Gowa menegaskan bahwa orientasi belanja pemerintah tetap difokuskan pada pelayanan publik, Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat dipandang sebagai fondasi utama peningkatan kesejahteraan.
“Orientasi belanja daerah tidak lepas dari kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial akan terus menjadi prioritas pembangunan,” jelasnya.
Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (26/8).
Dalam sambutannya, Bupati Gowa menegaskan bahwa belanja daerah harus tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Ia juga menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2025. Menurutnya, seluruh masukan dewan menjadi bahan penting dalam memperkuat arah kebijakan pemerintah.
“Perubahan APBD 2025 adalah instrumen untuk menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat. Prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran tetap menjadi dasar penyusunan anggaran,” ujar Bupati Talenrang.
Lebih lanjut, Bupati Gowa menegaskan bahwa orientasi belanja pemerintah tetap difokuskan pada pelayanan publik, Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat dipandang sebagai fondasi utama peningkatan kesejahteraan.
“Orientasi belanja daerah tidak lepas dari kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial akan terus menjadi prioritas pembangunan,” jelasnya.