Balai Bahasa Sulsel Gelar Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara
Munjiyah Dirga Ghazali
Jum'at, 29 Agustus 2025 - 08:56 WIB
Peserta dan pemateri Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Lanskap (Ruang Publik) dan Dokumen Lembaga berfoto bersama di sela-sela kegiatan. Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan Koordinasi dan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Lanskap (Ruang Publik) dan Dokumen Lembaga Kantor Bupati Pangkep, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pangkep, Rahman Assegaf. Hadir pula Kepala Balai Bahasa Sulsel, Toha Machsum bersama jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahman Assegaf menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki kedudukan strategis, baik sebagai jati diri bangsa maupun sarana pemersatu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Oleh karena itu, kita semua memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjunjung tinggi serta mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia, terutama di ruang publik,” ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga pemateri, yakni Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Plt. Asisten I Pemkab Pangkep Asrul Asikin dan Ramlah Mappau.
Kepala Balai Bahasa Sulsel, Toha Machsum mengatakan, sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat maupun lembaga dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai ranah publik dan dokumen resmi.
Selain itu, sosialisasi juga menekankan implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pangkep, Rahman Assegaf. Hadir pula Kepala Balai Bahasa Sulsel, Toha Machsum bersama jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahman Assegaf menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki kedudukan strategis, baik sebagai jati diri bangsa maupun sarana pemersatu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Oleh karena itu, kita semua memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjunjung tinggi serta mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia, terutama di ruang publik,” ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga pemateri, yakni Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Plt. Asisten I Pemkab Pangkep Asrul Asikin dan Ramlah Mappau.
Kepala Balai Bahasa Sulsel, Toha Machsum mengatakan, sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat maupun lembaga dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai ranah publik dan dokumen resmi.
Selain itu, sosialisasi juga menekankan implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.