home sulsel

Pemkab Bantaeng Terapkan Kebijakan 5 Hari Sekolah

Selasa, 09 September 2025 - 19:32 WIB
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzi Nurdin membacakan kebijakan 5 hari sekolah yang mulai berlaku di sekolah di Bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menerapkan kebijakan hari sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya lima hari, yaitu mulai hari Senin sampai Jumat.

Hal tersebut ia umumkan saat Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas), didampingi para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, di Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (9/9/2025).

“Mulai hari ini, pelaksanaan sekolah mulai jenjang PAUD, SD, SMP, di Bantaeng hanya lima hari,” kata Uji Nurdin sapaan akrabnya.

Uji Nurdin mengakatakan, kebijakan ini diambil karena banyaknya masukan dari orang tua dan para guru, jika enam hari sekolah kurang efektif untuk anak didik dan para guru.

“Banyak anak-anak atau guru kalau hari Sabtu selalu izin. Lima hari sekolah juga bisa dimanfaatkan, baik guru dan orang tua siswa untuk liburan atau punya waktu lebih bersama keluarga. Apalagi kalau ada keluarga di daerah lain atau di Makassar,” ungkap Uji.

Dalam kesempatan tersebut, kepala daerah termuda di Sulsel ini turut memnyerahkan penghargaan kepada mantan atlet Bantaeng. Diantaranya, Andi Irsan Anwar dan Astriana.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi yang diraih mantan atlet kita, sehingga dapat membawa nama baik Kabupaten Bantaeng di kancah internasional dan nasional,” pungkasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya