Sosialisasi Penilaian Kinerja TPP, Disnakertrans Sulsel Dorong Kedisiplinan ASN
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Rabu, 10 September 2025 - 14:57 WIB
Suasana sosialisasi tata cara penilaian kinerja untuk TPP, di Aula Tripartit Disnakertrans, Rabu (10/9/2025). Foto: Istimewa
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi keputusan Gubernur Sulsel terkait tata cara penilaian kinerja untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), di Aula Tripartit Disnakertrans, Rabu (10/9/2025).
Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, menegaskan bahwa mekanisme pembayaran TPP kini berbasis indikator penilaian kinerja. Kata dia, sistem ini dirancang untuk memacu produktivitas, meningkatkan kedisiplinan, dan memotivasi pegawai dalam memberikan pelayanan publik.
“TPP bukan lagi sekadar tambahan, tapi apresiasi yang fair untuk pegawai yang memang menunjukkan kinerja dan disiplin. Pegawai yang bekerja baik akan mendapatkan penghargaan yang setimpal,” jelasnya.
Jayadi menambahkan, penerapan skema berbasis kinerja ini tidak hanya memberi keadilan, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan aparatur sipil negara agar bekerja lebih profesional, efisien, dan berorientasi hasil untuk memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal.
Para pegawai yang hadir dalam sosialisasi menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai langkah tersebut memberi motivasi tambahan untuk meningkatkan kinerja, sekaligus memahami bahwa kedisiplinan dan pencapaian target kerja kini menjadi faktor utama dalam pemberian tunjangan.
Dengan mekanisme ini, Disnakertrans Sulsel berharap tercipta budaya kerja yang lebih produktif dan akuntabel di kalangan pegawai negeri sipil.
Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, menegaskan bahwa mekanisme pembayaran TPP kini berbasis indikator penilaian kinerja. Kata dia, sistem ini dirancang untuk memacu produktivitas, meningkatkan kedisiplinan, dan memotivasi pegawai dalam memberikan pelayanan publik.
“TPP bukan lagi sekadar tambahan, tapi apresiasi yang fair untuk pegawai yang memang menunjukkan kinerja dan disiplin. Pegawai yang bekerja baik akan mendapatkan penghargaan yang setimpal,” jelasnya.
Jayadi menambahkan, penerapan skema berbasis kinerja ini tidak hanya memberi keadilan, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan aparatur sipil negara agar bekerja lebih profesional, efisien, dan berorientasi hasil untuk memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal.
Para pegawai yang hadir dalam sosialisasi menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai langkah tersebut memberi motivasi tambahan untuk meningkatkan kinerja, sekaligus memahami bahwa kedisiplinan dan pencapaian target kerja kini menjadi faktor utama dalam pemberian tunjangan.
Dengan mekanisme ini, Disnakertrans Sulsel berharap tercipta budaya kerja yang lebih produktif dan akuntabel di kalangan pegawai negeri sipil.
(man)