home sulsel

Teken MoU, UINSU dan UIN Alauddin Perluas Jejaring Keilmuan Antar-PTKIN

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:57 WIB
Dua pimpinan perguruan tinggi meneken MoU penguatan akademik. Foto: Istimewa
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan resmi berkolaborasi usai meneken Memorandum of Understanding (MoU), Selasa 26 Agustus 2025. Penandantanganan dilakukan di Ruang Rapat Rektor, Gedung Rektorat Lantai 3 Kampus II Samata, Gowa.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis bersama Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga UINSU, Prof Muzakkir yang hadir mewakili Rektor UINSU, Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Ag. Turut hadir Wakil Dekan III Fakultas Kesehatan Masyarakat UINSU, Dr. Irwansyah.

Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis menyambut hangat kehadiran delegasi UINSU dan menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan memperkuat implementasi tridharma perguruan tinggi, khususnya melalui saling berbagi best practice antar kedua kampus.

“Semangat pengembangan jiwa intelektualitas dan akademik kita luar biasa bergelora, terutama dalam percepatan dosen menjadi guru besar. Apa yang menjadi best practice di UIN Alauddin dapat kita bagi, begitu pula sebaliknya dari UINSU,” ujar Prof Hamdan dalam siaran persnya.

Sementara itu, Prof. Muzakkir menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan UIN Alauddin. Ia juga membacakan pantun khas tradisi Medan sebagai ungkapan kedekatan dan rasa syukur atas silaturahmi ini.

“Kalaulah tidak karena tinta, takkan ditulis sebuah puisi. Kalaulah tidak karena cinta pada UIN Alauddin, takkanlah kita bertemu di hari ini,” ungkapnya disambut tepuk tangan peserta.

Prof. Muzakkir menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi juga akan ditindaklanjuti dengan MoA dan kerja sama konkret, khususnya di bidang kesehatan masyarakat melalui Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan masing-masing kampus.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya