Bupati Uji Nurdin Serahkan Tanah Hibah untuk Pembangunan Kantor Kejaksaan Bantaeng
Tim SINDOmakassar
Selasa, 30 September 2025 - 18:45 WIB
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi dan jajarannya atas kerja sama yang telah dibangun bersama Pemkab Bantaeng. Foto: Istimewa
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Satria Abdi dan jajarannya atas kerja sama yang telah dibangun bersama Pemkab Bantaeng.
Apresiasi tersebut dilontarkan saat kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini memberikan sambutan Penyerahan Sertifikat Tanah Hibah dari Pemkab Bantaeng kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Selasa, 30 September 2025.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya buat bapak Kejari dan jajarannya atas kontribusinya membantu kami dalam pendampingan dan upaya pencegahan agar kami tidak mengalami kesalahan administrasi atau pelangaran hukum,” kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini turut memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasionl (BPN) Bantaeng, Triastuti bersama Kejaksaan atas program tanah wakaf yang disertifikatkan.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada Kepala BPN Bantaeng dan jajarannya atas kerjasamanya bersama Kejaksaan atas sertifikat tanah wakaf. Alhamdulilah dengan adanya ini kita tidak pernah dengar di Bantaeng ada masjid dijual dan sebagainya,” katanya.
Sementara Kejari Bantaeng Satria Abdi memberikan apresiasi kepada Pemkab Bantaeng atas tanah hibah untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng yang baru.
Apresiasi tersebut dilontarkan saat kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini memberikan sambutan Penyerahan Sertifikat Tanah Hibah dari Pemkab Bantaeng kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Selasa, 30 September 2025.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya buat bapak Kejari dan jajarannya atas kontribusinya membantu kami dalam pendampingan dan upaya pencegahan agar kami tidak mengalami kesalahan administrasi atau pelangaran hukum,” kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini turut memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasionl (BPN) Bantaeng, Triastuti bersama Kejaksaan atas program tanah wakaf yang disertifikatkan.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada Kepala BPN Bantaeng dan jajarannya atas kerjasamanya bersama Kejaksaan atas sertifikat tanah wakaf. Alhamdulilah dengan adanya ini kita tidak pernah dengar di Bantaeng ada masjid dijual dan sebagainya,” katanya.
Sementara Kejari Bantaeng Satria Abdi memberikan apresiasi kepada Pemkab Bantaeng atas tanah hibah untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng yang baru.