Dukung Pembentukan Posbakum, Bupati Pangkep Terima Penghargaan Kemenkum
Munjiyah Dirga Ghazali
Senin, 06 Oktober 2025 - 18:33 WIB
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menerima penghargaan dari Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran terima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum(Kemenkum) Sulawesi Selatan (Kemenkum). Penghargaan ini diterima berkat dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan.
Piagam Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal kepada Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, di Makassar, Senin (6/10).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan, selain pemberian penghargaan, kegiatan ini juga dirangkaikan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi dan pemerinrah daerah.
"Alhamdulillah, saat ini telah terbentuk sebanyak 2041 Posbakum desa/kelurahan atau 78%. Mudah-mudahan penghujung tahun capai 100% atau 3059 desa/kelurahan," katanya.
Selain itu, Kemenkum juga menjalin perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan harmonisasi rancangan peraturan daerah, temasuk rancangan peraturan bupati.
"Mudah-mudahan kerja sama ke depan semakin baik. Kita mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di desa maupun kelurahan. Asas keadilan ingin kita capai, agar masyarakat bisa merasakan akses keadilan," jelasnya.
Piagam Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal kepada Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, di Makassar, Senin (6/10).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan, selain pemberian penghargaan, kegiatan ini juga dirangkaikan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi dan pemerinrah daerah.
"Alhamdulillah, saat ini telah terbentuk sebanyak 2041 Posbakum desa/kelurahan atau 78%. Mudah-mudahan penghujung tahun capai 100% atau 3059 desa/kelurahan," katanya.
Selain itu, Kemenkum juga menjalin perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan harmonisasi rancangan peraturan daerah, temasuk rancangan peraturan bupati.
"Mudah-mudahan kerja sama ke depan semakin baik. Kita mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di desa maupun kelurahan. Asas keadilan ingin kita capai, agar masyarakat bisa merasakan akses keadilan," jelasnya.
(man)