home sulsel

Fraksi DPRD Sulsel Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2026

Selasa, 07 Oktober 2025 - 17:22 WIB
DPRD Sulsel menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Kesepakatan dan Ranperda tentang APBD TA 2026, Selasa (7/10/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Kesepakatan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulsel, Rahman Pina, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Andi Rachmatika Dewi, Wakil Ketua II Yasir Machmud Wakil Ketua III Sufriadi Arif, dan Wakil Ketua IV Fauzi Andi Wawo, bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, yang mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pembahasan tersebut.

Agenda paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan ini, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap nota kesepakatan dan ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Pandangan umum fraksi tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum dilakukan penetapan akhir APBD.

Rapat paripurna berlangsung tertib, lancar, dan penuh suasana konstruktif, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta sinergi legislatif dan eksekutif dalam penyusunan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(umi)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya