Pemkab Bantaeng-Baznas Salurkan ZIS ke 3.230 Orang Penerima
Bahar Karibo
Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:13 WIB
Bupati Bantaeng, Fathul Fauzi Nurdin bersama salah satu mustahik atau penerima yang berhak. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bantaeng melaksanakan penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada mustahik yang dilaksanakan di Tribun Seruni Bantaeng, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran.
Ketua Baznas Kabupaten Bantaeng, Drs. H. Abd. Karim Bagada, melaporkan bahwa selama periode Januari hingga September 2025, penerimaan zakat, infak, dan sedekah berasal dari 4.142 donatur, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga pendidik, masyarakat umum, dan pensiunan.
Pada periode Januari-Juli 2025, Baznas telah menyalurkan bantuan kepada 2.230 mustahik dengan total nilai sebesar Rp427 juta. Untuk periode ini, total mustahik yang menerima manfaat mencapai 3.206 orang dengan total zakat yang disalurkan kurang lebih sebesar Rp1.282.400.000, di mana setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000.
Dalam pelaksanaannya, Bupati Bantaeng Muh Fathul Fauzy Nurdin turut serta dalam melakukan penyerahan secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat dari berbagai kalangan, antara lain penerima bantuan bedah rumah, pengayuh becak, marbot masjid, pengurus jenazah, masyarakat pesisir, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, korban banjir, anggota Tagana, Satpol PP, petugas pemadam kebakaran, Dinas Perhubungan, dan Tim Reaksi Cepat BPBD.
Dalam sambutannya, Bupati Muh. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan Penerimaan Bantuan Zakat dan Infaq Kabupaten Bantaeng berhasil menyalurkan zakat sekitar 3.206 penerima manfaat dengan total dana Rp1.282.400.000.
“Ini adalah hal yang sangat patut kita apresiasi karena BAZNAS Kabupaten Bantaeng secara khusus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, mayoritas adalah pengayuh becak,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran.
Ketua Baznas Kabupaten Bantaeng, Drs. H. Abd. Karim Bagada, melaporkan bahwa selama periode Januari hingga September 2025, penerimaan zakat, infak, dan sedekah berasal dari 4.142 donatur, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga pendidik, masyarakat umum, dan pensiunan.
Pada periode Januari-Juli 2025, Baznas telah menyalurkan bantuan kepada 2.230 mustahik dengan total nilai sebesar Rp427 juta. Untuk periode ini, total mustahik yang menerima manfaat mencapai 3.206 orang dengan total zakat yang disalurkan kurang lebih sebesar Rp1.282.400.000, di mana setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000.
Dalam pelaksanaannya, Bupati Bantaeng Muh Fathul Fauzy Nurdin turut serta dalam melakukan penyerahan secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat dari berbagai kalangan, antara lain penerima bantuan bedah rumah, pengayuh becak, marbot masjid, pengurus jenazah, masyarakat pesisir, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, korban banjir, anggota Tagana, Satpol PP, petugas pemadam kebakaran, Dinas Perhubungan, dan Tim Reaksi Cepat BPBD.
Dalam sambutannya, Bupati Muh. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan Penerimaan Bantuan Zakat dan Infaq Kabupaten Bantaeng berhasil menyalurkan zakat sekitar 3.206 penerima manfaat dengan total dana Rp1.282.400.000.
“Ini adalah hal yang sangat patut kita apresiasi karena BAZNAS Kabupaten Bantaeng secara khusus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, mayoritas adalah pengayuh becak,” ujarnya.