home sulsel

Kejari Luwu Timur Kawal PLN Bangun Proyek SUTET Wotu - Bungku

Jum'at, 17 Oktober 2025 - 13:51 WIB
Kejari Luwu Timur siap mengawal proyek PLN UIP Sulawesi yakni pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Wotu–Bungku. Foto/Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur siap memberikan pendampingan hukum kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi untuk mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Wotu–Bungku.

Komitmen kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejari Luwu Timur dan Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan (UPP Sulsel) pada September lalu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengadaan lahan yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan PLN dalam mendukung PSN.

“PKS ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum demi mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Luwu Timur,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendampingan hukum mencakup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pengamanan pembangunan strategis dan investasi, pemulihan aset, pertukaran data, serta pemanfaatan sarana dan prasarana penegakan hukum.

“Dalam hal ini kami juga berperan dalam deteksi dini potensi hambatan hukum, pengawalan legalitas pengadaan lahan, serta pengamanan dan sertifikasi aset negara untuk mendukung efisiensi dan akuntabilitas proyek,” sambungnya.

Manager UPP Sulsel, Ronald Paschalis Foudubun, mengapresiasi dukungan Kejari Luwu Timur yang aktif mengawal proyek sejak awal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya