home sulsel

7 Fraksi DPRD Gowa Setuju Pembahasan Lebih Lanjut 3 Ranperda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:59 WIB
Bupati Sitti Husniah Talenrang menghadiri paripurna pemandangan fraksi-fraksi terhadap 3 ranperda, Selasa kemarin. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
DPRD Kabupaten Gowa setuju untuk melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke tahapan selanjutnya. Persetujuan itu disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (21/10).

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jeneberang, Ranperda tentang Perseroan Daerah (Perseroda) Gowa Maju Bersama, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Ajim Zulfikar Natsir mengapresiasi arah kebijakan pemerintah daerah yang memperkuat kapasitas BUMD. Ia menyebut mekanisme penyertaan modal yang akuntabel, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban sangat penting.

Ia berharap Perumda Air Minum Tirta Jeneberang dapat berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional dan memberikan pelayanan air bersih yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, pembentukan Perseroda Gowa Maju Bersama dinilai mampu membuka peluang bagi pengusaha lokal serta menciptakan lapangan kerja baru di berbagai wilayah Gowa.

“Tiga Ranperda ini diharapkan dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Gowa pada umumnya, sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Gowa yakni Gowa Lebih Maju, Lebih Sejahtera dan berkelanjutan,” harapnya.

Sementara Juru Bicara Fraksi Demokrat, Sutihati Dahlan menilai bahwa ketiga Ranperda memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola ekonomi dan pelayanan publik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya