home sulsel

Cairkan DBH, Wabup Gowa Minta Bantuan Komisi E Komunikasi ke Pemprov

Jum'at, 07 November 2025 - 08:17 WIB
Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin menerima rombongan Komisi E DPRD Sulsel yang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa, kemarin. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima kunjungan kerja Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (6/11).

Dalam pertemuan tersebut, Darmawangsyah menyampaikan sejumlah persoalan yang tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, termasuk pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 oleh pemerintah pusat.

“Kami minta Komisi E DPRD Sulsel dapat terus menjadi jembatan komunikasi antara Pemkab Gowa dan Pemprov Sulsel dalam mencari solusi atas berbagai persoalan anggaran yang dihadapi daerah,” ungkapnya.

Darmawangsyah menjelaskan, pemotongan anggaran tersebut berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah. Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menuntaskan kewajibannya kepada Pemkab Gowa, khususnya terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan selama dua tahun terakhir.

“Transfer daerah dari pusat sudah mengalami pemotongan yang luar biasa. Dalam situasi ini, kami berharap Pemerintah Provinsi Sulsel juga memperhatikan hak Kabupaten Gowa atas DBH yang belum terbayar selama dua tahun. Kami dijanjikan penyelesaiannya hanya tiga bulan, tapi hingga kini belum terealisasi,” ujar Darmawangsyah.

Selain persoalan DBH, Wabup Gowa juga menyoroti masalah pembayaran BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa porsi tanggungan Pemprov Sulsel yang semula sebesar 30 persen, kini berkurang menjadi hanya 15 persen.

“Kami berharap Pemprov dapat melihat kondisi ini. Saat ini Pemkab Gowa menanggung biaya BPJS sekitar Rp18 miliar, yang seharusnya sebagian dibantu oleh provinsi. Namun kenyataannya, dari 30 persen yang dijanjikan, hanya 15 persen yang direalisasikan,” tegasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya