home sulsel

Bersama Kejaksaan, Pemkot Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan

Kamis, 20 November 2025 - 23:22 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama sejumlah kepala daerah lain. Foto: Istimewa
Suasana Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, menjadi saksi lahirnya komitmen besar pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulsel dalam memperkuat penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan, pada Kamis (20/11/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turut menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

Momentum penting ini semakin bermakna dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja).

Turut hadir pula Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, jajaran Kejati dan Kejari se-Sulsel, serta para bupati dan Wali Kota, yang menunjukkan keseriusan mendukung pola penegakan hukum yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menuturkan, kolaboratif ini sangat bermanfaat, terutama dalam menghadirkan pendekatan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada sosial.

Menurutnya, kegiatan ini, tidak hanya mendorong efisiensi penegakan hukum, tetapi juga membantu masyarakat membutuhkan pendampingan.

"Kebijakan ini dapat memperkuat sistem keadilan restoratif dan berpihak pada kepentingan publik," singkatnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya