home sulsel

Dorong Efektivitas Penanganan Bantuan Hukum Tiga OBH Jeneponto

Minggu, 23 November 2025 - 22:29 WIB
Dorong Efektivitas Penanganan Bantuan Hukum Tiga OBH Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap tiga Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan yang terlaksana pada Selasa, (18/11/2025) ini diikuti oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel bersama perwakilan masing-masing OBH.

Tiga OBH yang menjadi lokasi monev tersebut yakni BBH Turatea Jeneponto, LBH Bakti Keadilan Jeneponto, dan Posbakumadin Jeneponto. Tim Kanwil melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum, termasuk kelengkapan administrasi, kualitas penanganan perkara, serta kesesuaian pelayanan dengan standar akreditasi yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan verifikasi atas berkas-berkas bantuan hukum litigasi dan non-litigasi yang ditangani masing-masing OBH. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa laporan penanganan perkara telah sesuai prosedur sekaligus menjamin keaslian dokumen yang menjadi bagian penting dari sistem pertanggungjawaban bantuan hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Kanwil juga memberikan arahan kepada OBH agar senantiasa memastikan keautentikan berkas, ketepatan pelaporan, serta kedisiplinan dalam memenuhi standar layanan. Selain itu, OBH turut melakukan konsultasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi untuk meningkatkan akreditasi, mengingat peningkatan kelas akreditasi akan berdampak pada kapasitas layanan dan besaran dukungan yang dapat diterima.

Pada kesempatan tersebut, Direktur LBH Bakti Keadilan Jeneponto melaporkan bahwa seluruh perkara yang ditangani organisasinya pada tahun berjalan telah diselesaikan 100 persen. Ia menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban tengah disiapkan dan akan segera dikirimkan kepada Tim Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai bagian dari proses evaluasi berjenjang.

Sebagai bagian dari rangkaian monev, Tim Kanwil juga melakukan wawancara langsung dengan warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kualitas layanan bantuan hukum yang mereka terima serta memastikan bahwa OBH memberikan pendampingan secara profesional dan sesuai kebutuhan hukum warga yang didampinginya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya