Bupati Gowa Tegaskan 5 Arah Kebijakan Penganggaran dalam RAPBD 2026
Herni Amir
Selasa, 25 November 2025 - 10:42 WIB
Bupati Husniah Talenrang menyerahkan dokumen RAPBD 2026 kepada pimpinan DPRD. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (24/11).
Penyerahan ini menandai penetapan arah kebijakan penganggaran yang menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah tahun 2026.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD tahun depan dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian karena adanya penurunan transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,88 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan pada angka yang sama, masing-masing turun dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
“Dengan ruang fiskal yang menyempit, kita harus memastikan arah kebijakan anggaran semakin jelas dan tepat,” ujar Bupati Talenrang.
Arah kebijakan penganggaran 2026 difokuskan pada lima bidang utama. Pertama, penguatan infrastruktur dasar untuk meningkatkan konektivitas dan pelayanan publik. Kedua, mendorong sektor-sektor prioritas guna memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ketiga, optimalisasi pelayanan publik melalui digitalisasi dan peningkatan kualitas birokrasi. Keempat, peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sektor unggulan daerah. Kelima, pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berbasis mitigasi risiko.
“Setiap keputusan anggaran harus diarahkan untuk menghasilkan outcome yang terukur. Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus berdampak untuk masyarakat,” tegas orang nomor satu di Gowa ini.
Penyusunan RAPBD ini juga memperhitungkan proyeksi indikator makro akhir 2025, termasuk pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, inflasi, dan capaian Indeks Pembangunan Manusia sebagai dasar analisis kebijakan fiskal. Bupati berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif.
Penyerahan ini menandai penetapan arah kebijakan penganggaran yang menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah tahun 2026.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD tahun depan dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian karena adanya penurunan transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,88 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan pada angka yang sama, masing-masing turun dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
“Dengan ruang fiskal yang menyempit, kita harus memastikan arah kebijakan anggaran semakin jelas dan tepat,” ujar Bupati Talenrang.
Arah kebijakan penganggaran 2026 difokuskan pada lima bidang utama. Pertama, penguatan infrastruktur dasar untuk meningkatkan konektivitas dan pelayanan publik. Kedua, mendorong sektor-sektor prioritas guna memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ketiga, optimalisasi pelayanan publik melalui digitalisasi dan peningkatan kualitas birokrasi. Keempat, peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sektor unggulan daerah. Kelima, pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berbasis mitigasi risiko.
“Setiap keputusan anggaran harus diarahkan untuk menghasilkan outcome yang terukur. Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus berdampak untuk masyarakat,” tegas orang nomor satu di Gowa ini.
Penyusunan RAPBD ini juga memperhitungkan proyeksi indikator makro akhir 2025, termasuk pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, inflasi, dan capaian Indeks Pembangunan Manusia sebagai dasar analisis kebijakan fiskal. Bupati berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif.