DPRD dan Pemerintah Bantaeng Sepakati APBD 2026
Bahar Karibo
Minggu, 30 November 2025 - 13:32 WIB
Bupati Bantaeng, Fauzy Nurdin bersama pimpinan DPRD meneken nota kesepahaman terkait APBD 2026. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
DPRD Kabupaten Bantaeng resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat malam, 28 November 2026.
Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2026, oleh Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, dan Ketua DPRD Bantaeng Budi Santoso.
Dalam sambutannya, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Bantaeng. Mengingat, atas kinerja dan sinergitas yang baik, pembahasanan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan baik sehingga disetujui bersama.
“Saya mewakili jajaran pemerintahan daerah, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota dewan terhormat, karena masih bisa memberikan kontribusi besar untuk pembangunan Bantaeng,” kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini turut memberikan permohonan maaf kepada anggota DPRD Bantaeng. Mengingat, dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026, komunikasi antara legislatif dan eksekutif sedikit terkendala.
“Kami juga juga meminta maaf beberapa waktu belakangan ini, komunikasi antara legislatif dan eksekutif terganggu. Namun apresiasi buat anggota dewan terhormat, meski adanya dinamika, kita masih bisa melaksanakan tugas-tugas kita dengan baik untuk kepentingan masyarakat Bantaeng,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Uji Nurdin meminta kembali sinergitas anggota DPRD Bantaeng untuk bekerja sama pada Tahun 2026. Mengingat, efisiensi dari pemerintahan pusat akan lebih terasa pada tahun 2026.
Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2026, oleh Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, dan Ketua DPRD Bantaeng Budi Santoso.
Dalam sambutannya, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Bantaeng. Mengingat, atas kinerja dan sinergitas yang baik, pembahasanan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan baik sehingga disetujui bersama.
“Saya mewakili jajaran pemerintahan daerah, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota dewan terhormat, karena masih bisa memberikan kontribusi besar untuk pembangunan Bantaeng,” kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini turut memberikan permohonan maaf kepada anggota DPRD Bantaeng. Mengingat, dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026, komunikasi antara legislatif dan eksekutif sedikit terkendala.
“Kami juga juga meminta maaf beberapa waktu belakangan ini, komunikasi antara legislatif dan eksekutif terganggu. Namun apresiasi buat anggota dewan terhormat, meski adanya dinamika, kita masih bisa melaksanakan tugas-tugas kita dengan baik untuk kepentingan masyarakat Bantaeng,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Uji Nurdin meminta kembali sinergitas anggota DPRD Bantaeng untuk bekerja sama pada Tahun 2026. Mengingat, efisiensi dari pemerintahan pusat akan lebih terasa pada tahun 2026.