Nasdem Wajo Ajukan 40 Bacaleg ke KPU, Bidik 7 Kursi Dewan
Reza Pahlevi
Kamis, 11 Mei 2023 - 20:31 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menyatakan Partai Nasional Demokrat (NasDem) lolos verifikasi berkas pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), Kamis (11/5/2023). Secara keseluruhan, Nasdem mengajukan 40 bacaleg demi merealisasikan target tujuh kursi di parlemen.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Muhammad Mursyidin Arif, mengatakan NasDem merupakan Partai Politik (Parpol) pertama yang dinyatakan lolos dalam verifikasi pengajuan bacaleg. Bahkan berita acara penandatanganan tentang pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Wajo tahun 2024 telah diteken oleh Ketua KPU Wajo.
Baca Juga:NasDem Daftar 35 Bacaleg, Target Tambah Perolehan Kursi DPRD Pangkep
"Setelah melakukan beberapa pemeriksaan pengajuan dokumen bakal calon, berdasarkan hal tersebut maka KPU Wajo memyatakan pengajuan Bacaleg Partai NasDem dinyatakan lengkap dan diterima," ujar pria yang kerap disapa Kak Din.
Menurut Kak Din, usai menyatakan Partai NasDem lolos dalam verifikasi pengajuan Bacaleg. Pada 15 Mei mendatang, KPU akan melakukan beberapa verifikasi lainnya di antaranya verifikasi administrasi.
"Setelah dinyatakan lolos verifikasi pengajuan Bacaleg, tahap selanjutnya verifikasi administrasi Bacaleg. Jadi KPU akan memeriksa adninistrasi Bacalaeg seperti ijazah dan surat-surat kelengkapan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan KPU," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Wajo, Taqwa Gaffar, mengaku bersyukur 40 bacaleg yang diajukan oleh Partai NasDem dinyatakan lolos verifikasi berkas oleh KPU. Meski bukan partai yang pertama melakukan pendaftaran di KPU, namun NasDem menjadi partai yang pertama lolo verifikasi pengajuan Bacaleg.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Muhammad Mursyidin Arif, mengatakan NasDem merupakan Partai Politik (Parpol) pertama yang dinyatakan lolos dalam verifikasi pengajuan bacaleg. Bahkan berita acara penandatanganan tentang pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Wajo tahun 2024 telah diteken oleh Ketua KPU Wajo.
Baca Juga:NasDem Daftar 35 Bacaleg, Target Tambah Perolehan Kursi DPRD Pangkep
"Setelah melakukan beberapa pemeriksaan pengajuan dokumen bakal calon, berdasarkan hal tersebut maka KPU Wajo memyatakan pengajuan Bacaleg Partai NasDem dinyatakan lengkap dan diterima," ujar pria yang kerap disapa Kak Din.
Menurut Kak Din, usai menyatakan Partai NasDem lolos dalam verifikasi pengajuan Bacaleg. Pada 15 Mei mendatang, KPU akan melakukan beberapa verifikasi lainnya di antaranya verifikasi administrasi.
"Setelah dinyatakan lolos verifikasi pengajuan Bacaleg, tahap selanjutnya verifikasi administrasi Bacaleg. Jadi KPU akan memeriksa adninistrasi Bacalaeg seperti ijazah dan surat-surat kelengkapan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan KPU," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Wajo, Taqwa Gaffar, mengaku bersyukur 40 bacaleg yang diajukan oleh Partai NasDem dinyatakan lolos verifikasi berkas oleh KPU. Meski bukan partai yang pertama melakukan pendaftaran di KPU, namun NasDem menjadi partai yang pertama lolo verifikasi pengajuan Bacaleg.