Disdik Bantaeng Keluarkan Edaran Imbau Sekolah Tak Terima MBG Selama Libur
Bahar Karibo
Rabu, 24 Desember 2025 - 15:54 WIB
Plt Dinas Pendidikan Bantaeng Hariady. Foto: Dok pribadi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng mengeluarkan Surat Edaran (SE) Penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantaeng selama masa libur berlangsung.
Hal ini disampaikan Plt Dinas Pendidikan Bantaeng Hariady, Rabu (24/12/2025). Secara administrasi Dinas Pendidikan telah menyampaikan melalui surat edaran kepada semua satuan pendidikan, agar tidak menerima MBG selama libur berangsung.
"Sudah disampaikan melalui surat edaran, untuk semua satuan pendidikan, masa libur sekolah ini tidak ada pembagian MBG," jelas Kabag Organisasi Setda Bantaeng ini.
Dia menjelaskan, menindaklanjuti surat edaran Gubernur, Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng telah menyampaikan kepada seluruh jenjang pendidikan, agar kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun baru bisa dimanfaatkan dengan baik.
"Agar peserta didik terpenuhi halnya untuk istrahat selama libur sekolah," katanya.
Dengan demikian kata Hariady, kepada satuan pendidikan agar berkoordinasi dengan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) agar distribusi Makanan Gizi Gratis (MBG) untuk sementara distribusi MBG dihentikan karena masa libur.
Sekedar di ketahui, sebelum surat edaran tersebut dikeluarkan Dinasn Pendidikan, sejumlah sekolah sudah lebih dulu menolak penyaluran sementara MBG lantaran libur akhir tahun. Masa libur ini benar benar ingin dimanfaatkan oleh sebagian guru untuk istrahat.
Hal ini disampaikan Plt Dinas Pendidikan Bantaeng Hariady, Rabu (24/12/2025). Secara administrasi Dinas Pendidikan telah menyampaikan melalui surat edaran kepada semua satuan pendidikan, agar tidak menerima MBG selama libur berangsung.
"Sudah disampaikan melalui surat edaran, untuk semua satuan pendidikan, masa libur sekolah ini tidak ada pembagian MBG," jelas Kabag Organisasi Setda Bantaeng ini.
Dia menjelaskan, menindaklanjuti surat edaran Gubernur, Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng telah menyampaikan kepada seluruh jenjang pendidikan, agar kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun baru bisa dimanfaatkan dengan baik.
"Agar peserta didik terpenuhi halnya untuk istrahat selama libur sekolah," katanya.
Dengan demikian kata Hariady, kepada satuan pendidikan agar berkoordinasi dengan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) agar distribusi Makanan Gizi Gratis (MBG) untuk sementara distribusi MBG dihentikan karena masa libur.
Sekedar di ketahui, sebelum surat edaran tersebut dikeluarkan Dinasn Pendidikan, sejumlah sekolah sudah lebih dulu menolak penyaluran sementara MBG lantaran libur akhir tahun. Masa libur ini benar benar ingin dimanfaatkan oleh sebagian guru untuk istrahat.