KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Fitra Budin
Selasa, 13 Januari 2026 - 17:41 WIB
KPU Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat fondasi demokrasi melalui kerja sama lintas instansi. Foto: Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat fondasi demokrasi melalui kerja sama lintas instansi. Salah satunya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam upaya memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Hal ini mengemuka dalam audiensi KPU Luwu Timur bersama Disdukcapil, Selasa (13/01/2026). Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"Untuk menjalankan kegiatan ini KPU tidak bisa kerja sendiri. Harus melibatkan berbagai unsur termasuk Disdukcapil yang menangani data kependudukan,” ujar Hamdan.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dan akan ditetapkan melalui rapat pleno setiap tiga bulan sekali. Ke depan, KPU dan Disdukcapil juga akan memperkuat kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar koordinasi.
“Kita akan terus berkoordinasi guna menyiapkan data yang komprehensif, akurat dan mutakhir,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh kerja-kerja KPU dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dari aspek data kependudukan.
“Sebenarnya Capil juga sangat terbantu dengan adanya kerja-kerja data dari KPU. Tinggal nantinya dikoordinasikan agar semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Nursih.
Hal ini mengemuka dalam audiensi KPU Luwu Timur bersama Disdukcapil, Selasa (13/01/2026). Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"Untuk menjalankan kegiatan ini KPU tidak bisa kerja sendiri. Harus melibatkan berbagai unsur termasuk Disdukcapil yang menangani data kependudukan,” ujar Hamdan.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dan akan ditetapkan melalui rapat pleno setiap tiga bulan sekali. Ke depan, KPU dan Disdukcapil juga akan memperkuat kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar koordinasi.
“Kita akan terus berkoordinasi guna menyiapkan data yang komprehensif, akurat dan mutakhir,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh kerja-kerja KPU dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dari aspek data kependudukan.
“Sebenarnya Capil juga sangat terbantu dengan adanya kerja-kerja data dari KPU. Tinggal nantinya dikoordinasikan agar semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Nursih.