Mutasi Pejabat Eselon II, Sinyal Penyegaran Serius Pemkab Jeneponto
Sulaiman Nai
Kamis, 15 Januari 2026 - 14:22 WIB
Bupati Jeneponto, Paris Yasir melantik pejabat di lingkup Pemkab Jeneponto, pagi tadi. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Mengawali tahun 2026, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir melakukan perombakan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Langkah ini menjadi sinyal kuat adanya penyegaran birokrasi untuk mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis, 15 Januari 2026.
“Mutasi tadi ada lima Kepala Dinas (Kadis) dan satu orang Camat,” jelas H. Paris Yasir.
Bupati Jeneponto menegaskan, mutasi jabatan bukan sekadar formalitas rotasi, melainkan bagian dari penegasan komitmen terhadap profesionalisme aparatur sipil negara.
“Melihat pembangunan pemerintahan daerah Jeneponto selama kurung waktu 9 bulan yang membutuhkan akselerasi tentunya itu harus diikuti dengan penempatan perangkat daerah yang mampu mengikuti ritme pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, mutasi ini merupakan langkah awal penataan birokrasi agar lebih solid dalam menjalankan program prioritas daerah, mempercepat pembangunan, serta menjawab berbagai keluhan masyarakat.
Ia berharap, perombakan pejabat Eselon II ini dapat menghadirkan energi baru di masing-masing organisasi perangkat daerah dan membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan di tahun 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis, 15 Januari 2026.
“Mutasi tadi ada lima Kepala Dinas (Kadis) dan satu orang Camat,” jelas H. Paris Yasir.
Bupati Jeneponto menegaskan, mutasi jabatan bukan sekadar formalitas rotasi, melainkan bagian dari penegasan komitmen terhadap profesionalisme aparatur sipil negara.
“Melihat pembangunan pemerintahan daerah Jeneponto selama kurung waktu 9 bulan yang membutuhkan akselerasi tentunya itu harus diikuti dengan penempatan perangkat daerah yang mampu mengikuti ritme pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, mutasi ini merupakan langkah awal penataan birokrasi agar lebih solid dalam menjalankan program prioritas daerah, mempercepat pembangunan, serta menjawab berbagai keluhan masyarakat.
Ia berharap, perombakan pejabat Eselon II ini dapat menghadirkan energi baru di masing-masing organisasi perangkat daerah dan membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan di tahun 2026.