home sulsel

Pemkab Bantaeng Sambut LHP BPK sebagai Upaya Perbaikan Tata Kelola

Senin, 19 Januari 2026 - 18:13 WIB
Kepala daerah di Sulsel menghadiri acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi. Foto: Istimewa
MAKASSAR — Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP. Pettarani, Makassar, Senin (19/1/2026).

Wabup Sahabuddin didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, dan Direktur PDAM Bantaeng, Suwardi.

Serah terima LHP tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, bersama Wakil Bupati Bantaeng, Ketua DPRD Bantaeng, serta Direktur PDAM Bantaeng.

Pada kesempatan itu, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan LHP hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester II Tahun 2025 kepada delapan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.

Delapan daerah penerima LHP tersebut masing-masing Kota Makassar, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros.

Khusus untuk Kabupaten Bantaeng, LHP yang diserahkan merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Eremerasa untuk periode Tahun 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025, termasuk pemeriksaan pada instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

"Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyatakan menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Sahabuddin.
(man)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya