Komisi B Pasang Badan, DPRD Sulsel Minta Sanksi Pabrik Sawit yang Tak Patuh Harga TBS
Ahmad Muhaimin
Senin, 19 Januari 2026 - 19:24 WIB
Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati. Foto: Istimewa
Komisi B DPRD Sulsel mengeluarkan rekomendasi tegas menyikapi ketidakpatuhan sejumlah pabrik kelapa sawit terhadap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Senin (19/01/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati.
Andi Azizah Irma menegaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak berhenti pada forum RDP semata.
Ia menyampaikan bahwa DPRD berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi pabrik dan sentra produksi sawit sebagai bentuk tindak lanjut hasil rapat.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kepatuhan pabrik kelapa sawit terhadap regulasi yang telah ditetapkan serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak petani.
Peninjauan lapangan juga dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar kebijakan pemerintah benar-benar berjalan efektif dan berkeadilan.
“Kami ingin memastikan langsung di lapangan agar penetapan harga TBS ini benar-benar dilaksanakan. Ini demi kepastian hukum, keadilan usaha, dan perlindungan bagi petani sawit,” ujarnya.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Senin (19/01/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati.
Andi Azizah Irma menegaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak berhenti pada forum RDP semata.
Ia menyampaikan bahwa DPRD berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi pabrik dan sentra produksi sawit sebagai bentuk tindak lanjut hasil rapat.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kepatuhan pabrik kelapa sawit terhadap regulasi yang telah ditetapkan serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak petani.
Peninjauan lapangan juga dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar kebijakan pemerintah benar-benar berjalan efektif dan berkeadilan.
“Kami ingin memastikan langsung di lapangan agar penetapan harga TBS ini benar-benar dilaksanakan. Ini demi kepastian hukum, keadilan usaha, dan perlindungan bagi petani sawit,” ujarnya.