Bupati Gowa Ingatkan Panitia PTSL 2026 Soal Integritas dan Profesionalisme
Herni Amir
Senin, 26 Januari 2026 - 17:04 WIB
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang berbicara pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi PTSL. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Hal ini disampaikannya saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi PTSL Kabupaten Gowa Tahun 2026 di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, kemarin.
Ia meminta seluruh panitia dan satuan tugas bekerja secara profesional, teliti, dan dilandasi keikhlasan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Program PTSL ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui kepastian hukum, peningkatan nilai ekonomi, serta kemudahan akses permodalan. Agar diteliti lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Talenrang juga mengingatkan agar seluruh pelaksana menjaga kepercayaan publik dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Saya minta jaga kepercayaan masyarakat. Setiap pembayaran atau pungutan harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan," tegas orang nomor satu di Gowa ini.
Selain itu, ia menekankan peran camat, lurah, dan kepala desa sebagai penghubung yang solutif antara pemerintah dan masyarakat melalui komunikasi yang jelas dan terbuka.
Hal ini disampaikannya saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi PTSL Kabupaten Gowa Tahun 2026 di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, kemarin.
Ia meminta seluruh panitia dan satuan tugas bekerja secara profesional, teliti, dan dilandasi keikhlasan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Program PTSL ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui kepastian hukum, peningkatan nilai ekonomi, serta kemudahan akses permodalan. Agar diteliti lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Talenrang juga mengingatkan agar seluruh pelaksana menjaga kepercayaan publik dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Saya minta jaga kepercayaan masyarakat. Setiap pembayaran atau pungutan harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan," tegas orang nomor satu di Gowa ini.
Selain itu, ia menekankan peran camat, lurah, dan kepala desa sebagai penghubung yang solutif antara pemerintah dan masyarakat melalui komunikasi yang jelas dan terbuka.