home sulsel

BNNP Sulsel–Pemkab Maros Bahas Pembentukan Unit P4GN

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:05 WIB
Jajaran Pokja BNNP Sulsel bersama Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam, di ruang kerja Bupati Maros, Kamis (19/2/2026). Foto: Humas BNNP Sulsel
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Maros membahas langkah alternatif pembentukan Unit Pelaksana Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Maros, Kamis (19/2/2026).

Pembahasan dilakukan dalam pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) Hukum dan Kerja Sama BNNP Sulsel dengan Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam yang didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maros.

Tim Hukum dan Kerja Sama BNNP Sulsel, Kombes Pol. Ardiansyah, menjelaskan bahwa koordinasi tersebut berfokus pada rencana pembentukan Unit Pelaksana P4GN sebagai upaya memperkuat penanganan narkoba di daerah.

"Maksud tujuan koordinasi yakni tentang pembentukan Unit Pelaksana Program P4GN di Kabupaten Maros," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM), fasilitasi pembentukan unit, serta sarana dan prasarana penunjang.

"Membutuhkan dukungan dari pemerintah Kabupaten dalam hal SDM, dan fasilitasi pembentukan unit dimaksud serta sarana dan prasarana berupa kantor dan peralatan operasional," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Maros menyatakan dukungan dan menyiapkan langkah administratif sebagai solusi percepatan pembentukan unit. Ia menginstruksikan Kesbangpol Maros menyusun telaah kepada Bagian Hukum serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya