home sulsel

Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif

Rabu, 04 Maret 2026 - 00:24 WIB
Bupati Jeneponto, Paris Yasir mengikuti exit meeting pemeriksaan interim atas LKPD 2025. Foto: Istimewa
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menghadiri exit meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/3/2026), di Ruang Rapat Bupati Jeneponto.

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Maskur, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Nursiska Ria beserta tim, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Acara dibuka oleh Asisten I Setda Jeneponto Mustakbirin. Dalam sambutannya, perwakilan BPK Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan atas LKPD yang bertujuan menilai efektivitas pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BPK juga mengharapkan dukungan dan komitmen penuh dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto beserta seluruh jajaran dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Tahap ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan pada April 2026.

Dalam arahannya, Bupati Jeneponto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung proses pemeriksaan. Ia meminta seluruh kepala OPD agar kooperatif, responsif, serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Saya harap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama secara maksimal,” tegas Bupati.

Exit meeting berlangsung tertib dan lancar. Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap sinergi dengan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terus terjaga guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
(man)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya