home sulsel

BK DPRD Sulsel dan Baubau Bahas Penerapan Kode Etik Anggota Dewan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:12 WIB
Ketua BK DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Marji Rumpak, menerima kunjungan konsultasi BK DPRD Kota Baubau di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Marji Rumpak, menerima kunjungan konsultasi BK DPRD Kota Baubau di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua BK DPRD Kota Baubau, Nasiru, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra. Rombongan terdiri dari empat orang anggota BK, satu orang tenaga ahli, serta satu orang staf Sekretariat DPRD Kota Baubau.

"Jadi tujuan kunjungan kami adalah untuk melakukan konsultasi terkait penerapan kode etik serta tata cara beracara Badan Kehormatan dalam rangka mewujudkan integritas dan transparansi di lingkungan DPRD," kata Nasiru.

Kunjungan ini juga dilandasi oleh kesadaran bahwa kapasitas anggota Badan Kehormatan perlu terus diperkuat melalui berbagai referensi dan pembelajaran. Termasuk dengan menggali pengalaman dan praktik yang telah diterapkan oleh BK DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua BK DPRD Sulsel drg. Marji Tumpak didampingi oleh Tim Ahli DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Usman Lonta dan Tadjuddin Rachman.

"Kami berdiskusi dengan suasana hangat dengan saling bertukar pengalaman terkait pelaksanaan fungsi Badan Kehormatan, khususnya dalam penegakan kode etik serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota DPRD," jelasnya.

Melalui pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas kelembagaan Badan Kehormatan dalam menjaga marwah, integritas, serta kehormatan lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.
(umi)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya