home sulsel

DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:24 WIB
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (11/03/2026). Foto: Istimewa
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (11/03/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah. Hadir juga Komisi III DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim, Bahtiar Ismail, Rizal Sarib, Ismail Papo, Syarifuddin dan para anggota lainnya untuk mengonsultasikan rencana peningkatan status sejumlah ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

Andi Pangerang menjelaskan, panjang total jalan di Kabupaten Bulukumba mencapai sekitar 1.211 kilometer. Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah dinilai tidak mampu sepenuhnya membiayai pembangunan dan pemeliharaan jalan hanya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba.

Karena itu, pihaknya mengusulkan agar beberapa ruas jalan yang menghubungkan antarwilayah dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi agar pembiayaan dan pemeliharaan dapat ditangani secara lebih optimal.

“Apalagi ada ruas jalan yang menghubungkan dua kecamatan, seperti Kecamatan Ujung Loe dengan Kecamatan Kajang serta Kecamatan Ujung Loe dengan Kecamatan Bontotiro. Karena itu kami mengusulkan peningkatan status jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi,” ujarnya.

Salah satu ruas jalan yang diusulkan adalah Jalan Sungai Aparang yang berada di kawasan perbatasan Bulukumba dengan Kabupaten Sinjai.

Selain peningkatan status jalan, Komisi III DPRD Bulukumba juga mengusulkan pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Palangka di Kabupaten Sinjai dengan Desa Balampesoang di Kabupaten Bulukumba.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya