Melanggar, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Sinjai
Tim SINDOmakassar
Rabu, 25 Maret 2026 - 17:53 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah mengambil langkah tegas berupa penghentian sementara penyaluran solar subsidi pada SPBU 74.926.45 sebagai bagian dari proses penegakan aturan. Foto: Istim
Menindaklanjuti kondisi di lapangan terkait penyaluran BBM subsidi di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat langkah pembinaan terhadap SPBU 74.926.45 guna memastikan distribusi solar subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah mengambil langkah tegas berupa penghentian sementara penyaluran solar subsidi pada SPBU 74.926.45 sebagai bagian dari proses penegakan aturan dan evaluasi operasional. Langkah ini dilakukan setelah adanya indikasi penyaluran yang tidak sesuai ketentuan dan langsung ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan serta investigasi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kini melakukan pembinaan intensif kepada pengelola SPBU, yang difokuskan pada penguatan kepatuhan terhadap regulasi penyaluran BBM subsidi, peningkatan pengawasan operasional, serta penertiban mekanisme pelayanan kepada konsumen, termasuk pengisian menggunakan jerigen yang wajib memenuhi persyaratan administratif.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola distribusi energi bersubsidi agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Langkah penegakan dan pembinaan ini berjalan beriringan. Kami tidak hanya memastikan kepatuhan melalui sanksi, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan agar SPBU dapat kembali beroperasi sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi Selatan, Muhammad Ridho Hasbullah, menambahkan bahwa pihaknya juga memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi selama proses pembinaan berlangsung.
“Kami memastikan penyaluran BBM, khususnya solar subsidi, tetap terjaga melalui optimalisasi suplai ke SPBU lain di wilayah Sinjai. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan energi tetap menjadi prioritas kami,” jelas Ridho.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah mengambil langkah tegas berupa penghentian sementara penyaluran solar subsidi pada SPBU 74.926.45 sebagai bagian dari proses penegakan aturan dan evaluasi operasional. Langkah ini dilakukan setelah adanya indikasi penyaluran yang tidak sesuai ketentuan dan langsung ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan serta investigasi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kini melakukan pembinaan intensif kepada pengelola SPBU, yang difokuskan pada penguatan kepatuhan terhadap regulasi penyaluran BBM subsidi, peningkatan pengawasan operasional, serta penertiban mekanisme pelayanan kepada konsumen, termasuk pengisian menggunakan jerigen yang wajib memenuhi persyaratan administratif.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola distribusi energi bersubsidi agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Langkah penegakan dan pembinaan ini berjalan beriringan. Kami tidak hanya memastikan kepatuhan melalui sanksi, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan agar SPBU dapat kembali beroperasi sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi Selatan, Muhammad Ridho Hasbullah, menambahkan bahwa pihaknya juga memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi selama proses pembinaan berlangsung.
“Kami memastikan penyaluran BBM, khususnya solar subsidi, tetap terjaga melalui optimalisasi suplai ke SPBU lain di wilayah Sinjai. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan energi tetap menjadi prioritas kami,” jelas Ridho.