90 Persen ASN Gowa Hadir Pasca Lebaran, 128 Orang Absen
Herni Amir
Selasa, 31 Maret 2026 - 09:01 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin bersalaman dengan pegawai lingkup Pemkab Gowa. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai sekitar 90 persen pada hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Taslim, menyebut dari total 1.280 ASN lingkup Kantor Bupati, sebanyak 1.152 orang hadir, sementara 128 lainnya tidak hadir dengan berbagai keterangan.
“Setelah kita cek, dari 1.280 jumlah ASN lingkup Kantor Bupati, terdapat 1.152 yang hadir atau sekitar 90 persen, dimana yang tidak hadir 128 orang dengan keterangan sakit, izin, cuti maupun tugas luar,” jelasnya.
Taslim menambahkan, pihaknya akan melakukan pengecekan lanjutan terkait kehadiran ASN dengan mengacu pada Undang-Undang ASN tentang kedisiplinan pegawai, serta evaluasi langsung oleh pimpinan.
Data kehadiran tersebut disampaikan dalam Apel Besar yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal Pemerintah Kabupaten Gowa di Halaman Kantor Bupati Gowa, Senin (30/3).
Pada kesempatan itu, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan pentingnya disiplin ASN setelah masa libur panjang. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi ASN yang menambah masa libur tanpa alasan jelas.
“Kami melihat kehadiran ASN memuaskan, namun terpenting tidak ada lagi alasan untuk libur, karena libur, cuti dan WFA telah dilakukan, sehingga tentu akan ada sanksi dan evaluasi bagi ASN yang tanpa keterangan. Kami akan menceklis mana yang berkinerja kurang untuk dievaluasi,” jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Taslim, menyebut dari total 1.280 ASN lingkup Kantor Bupati, sebanyak 1.152 orang hadir, sementara 128 lainnya tidak hadir dengan berbagai keterangan.
“Setelah kita cek, dari 1.280 jumlah ASN lingkup Kantor Bupati, terdapat 1.152 yang hadir atau sekitar 90 persen, dimana yang tidak hadir 128 orang dengan keterangan sakit, izin, cuti maupun tugas luar,” jelasnya.
Taslim menambahkan, pihaknya akan melakukan pengecekan lanjutan terkait kehadiran ASN dengan mengacu pada Undang-Undang ASN tentang kedisiplinan pegawai, serta evaluasi langsung oleh pimpinan.
Data kehadiran tersebut disampaikan dalam Apel Besar yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal Pemerintah Kabupaten Gowa di Halaman Kantor Bupati Gowa, Senin (30/3).
Pada kesempatan itu, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan pentingnya disiplin ASN setelah masa libur panjang. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi ASN yang menambah masa libur tanpa alasan jelas.
“Kami melihat kehadiran ASN memuaskan, namun terpenting tidak ada lagi alasan untuk libur, karena libur, cuti dan WFA telah dilakukan, sehingga tentu akan ada sanksi dan evaluasi bagi ASN yang tanpa keterangan. Kami akan menceklis mana yang berkinerja kurang untuk dievaluasi,” jelasnya.